Dandim 1629/SBD Laksanakan Pertemuan Dalam Rangka Mediasi Terkait Operasi Teritorial TNI (OPSTER) Pembangunan Mushola
Media Humas Polri || Tambolaka NTT
Pada 03 Juni 2022, pukul 09.50 Wita di loby Kodim 1629/SBD,Desa Watukawula, Kecamatan Kota Tambolaka,Kabupaten Sumba Barat Daya telah dilaksanakan kegiatan Mediasi yang dipimpin oleh Dandim 1629/SBD Letkol Inf. Alfat Denny Andrian terkait Operasi Teritorial TNI Dalam rangka Pembangunan Mushola di waitakul desa Rada mata yang mendapatkan penolakan dari para tokoh agama,tokoh masyarakat dan Rencana pelaksanaan OpsTer tersebut akan di alihkan ke tempat yang lain.
Tanpak hadir dalam mediasi tersebut diantaranya”Kasdim 1629/SBD Mayor Czi Sunoko.Rudolf R.Holo (Ketua DPRD SBD)
c.H.Syamsi Pua Golo (Wakil Ketua I DPRD SBD).Iptu Frumensius G. Dinong (Kasat Intel Polres SBD).Samuel (Kabid Politik Kesbangpol SBD).P. Ferdinandus Ganti (Pastor Paroki Arnoldus Janssen Tambolaka).Aloysius Bili Laka (Ketua Stasi Gereja Waitakula).Yosep Darius Umbu Pati (Pembina Umat Stasi Watutakula).Lodowikus Taruway Kedang (Bapak Rora/Perwakilan Masyarakat Marapu, Katholik dan Protestan).Pdt.Oktavianus Gollu Wola (GKS Waikelo).Jacki Bulu (Dewan Paroki Arnoldus Janssen Tambolaka).Dominggus Gallu (Ketua Laskar Sandalwood Indonesia).
Penyampaian Dandim 1629 /SSBD.Letkol Inf. Alfat Denny Adrian dalam mediasi tersebut yaitu”Opster TNI T.A. 2022 merupakan Program dari Mabes TNI yang hanya dilaksanakan di Kodim 1629/SBD dari sekitar 400 Kodim di seluruh Indonesia yang anggarannya sudah melalui persetujuan DPR RI.
Kodim 1629/SBD telah mengadakan rapat terkait Opster TNI untuk mensosialisasikan rincian rencana pembangunan fisik di Kab.SBD yang dihadiri oleh perwakilan tomas,toga dan pemerintah setempat (Kepala Desa), namun pada saat itu tidak ada pendapat yang menolak rencana pembangunan Mushola.
Ditambahkannya,Tidak ada Program TNI melalui Kodim 1629/SBD yang bertujuan untuk merugikan dan memecah belah masyarakat,melainkan ini merupakan kepercayaan pimpinan pusat untuk masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya,”jelas Dandim
Sementara Yosep Darius Umbu Pati Pembina Umat Stasi Watutakula mengatakan bahwa,Permasalahan penolakan sudah terjadi 2019 yang saat itu sudah diselesaikan dan diputuskan untuk menghentikan pembangunanya.
Dimohon pertimbangannya agar pembangunan Mushola dialihkan kepada pembangunan lainnya,”harapnya
Selanjutnya Bpk H.Syamsi Pua Golo Wakil Ketua I DPRD SBD menyampaikan,Diharapkan dilakukan pendekatan persuasif terhadap kelompok masyarakat yang melakukan penolakan pembangunan Mushola tersebut,disamping itu administrasi dapat diurus sambil berjalannya waktu.
Keputusan tetap diambil oleh Dandim 1629/SBD dengan tetap mempertimbangkan aspirasi penolakan mayoritas tokoh yang hadir,”pungkasnya
Disampaikan juga oleh Rudolf R.Holo Ketua DPRD SBD bahwa,Merekomendasikan kepada Dandim 1629/SBD untuk membuat kajian ulang jika ingin melanjutkan pembangunan Mushola tersebut.Dengan catatan agar disesuaikan dengan mekanisme dan peraturan yang ada.
Masyarakat pribumi diharapkan tidak memandang suku dan agama dalam menerima kehadiran masyarakat pendatang di Pulau Sumba jika Kabupaten SBD ingin menjadi suatu daerah yang maju,”katanya
Lodowikus Taruway Kedang Bapak Rora/Perwakilan Masyarakat Marapu,Katholik dan Protestan mengatakan,bahwa Mendukung sepenuhnya dan mengapresiasi kegiatan Opster TNI T.A. 2022 di Kabupaten SBD.Namun terkait salah satu sasaran fisik yaitu pembangunan Mushala,atas dasar penolakan yang kuat dari masyarakat sekitar,maka diharapkan pembanganunan dialihkan ke lokasi lainnya,”sebutnya
Mayoritas tokoh agama dan tokoh masyarakat dari Desa Radamata yang hadir memberikan aspirasi penolakan yang cukup kuat terhadap pembangunan Mushala dengan menimbang alasan”
*Hasil kesepakatan bersama permasalahan penolakan pembangunan Mushala di Watutakula, Desa Radamata,Kecamayan Tambolaka,Kabupaten SBD pada 21 Oktober 2019*
*Belum memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006*
*Kodim 1629/SBD telah memutuskan untuk merubah sasaran fisik pembangunan Mushala dalam program Opster TNI T.A. 2022 menjadi sasaran fisik lainnya atas pertimbangan aspirasi penolakan tersebut*
*Hasil kesepakatan bersama permasalahan penolakan pembangunan Mushala di Waitakul Desa Radamata,Kec. Tambolaka, Kab.SBD pada 21 Oktober 2019 diharapkan tidak bersifat kaku.Diperkirakan dengan menimbang kondisi masyarakat Islam yang akan terus bertambah di Dusun Watu Takul kedepannya maka kesepakatan tersebut harus diperbaharui Di alihkan ke tempat lain di mana yang masyarakat mendukung penuh untuk pembangunan musholla tersebut*
(MHP)