Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tebo seluruhnya dapat menerima LKPj Bupati Tebo T.A. 2021.
Tebo || Media Humas Polri
Demikian yang disampaikan Juru Bicara Fraksi sekaligus Wakil Ketua DPRD Tebo Aivandri dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2021 di Aula DPRD, Selasa (10/05/2022).
Namun dikatakan Aivandri, penerimaan tersebut tetap disertai dengan sejumlah catatan dan rekomendasi dari fraksi fraksi yang ada di DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku.
Sementara Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. didampingi Wakil Bupati Syahlan S. H. mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut untuk dievaluasi dan dilakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Saudara Waka tadi akan segera kami tindaklanjuti dan dilakukan evaluasi bersama OPD terkait untuk kemudian diperbaiki dalam program yang akan datang” ujarnya.
Dalam rapat paripurna terakhirnya bersama Wabup Syahlan, Bupati Sukandar menjelaskan bahwa lebih dua tahun kepemimpinannya bersama Wabup Syahlan mengalami hambatan dikarenakan Pandemik Covid 19.
Kondisi itu memaksanya untuk menekan sejumlah program pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tebo secara signifikan. Hal ini dilakukannya menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mengarahkan prioritas program untuk penanganan dan pengendalian Covid 19.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mazlan didampingi Wakil Ketua DPRD Aivandri dan Syamsul Rizal serta dihadiri Forkopimda, Sekda dan Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Instansi Vertikal, Camat dan sejumlah Eselon III.(dk)