Dasar-Dasar Jurnalistik: Pengertian, Jenis, Teknik, Kode Etik
Mediahumaspolri || Aceh
Wakil Pimpinan Redaksi Media Humas Polri, Ahmad S.Amd, di Sela-sela kunjungan kerja ke Wilayah Perwakilan Media Humas Polri Provinsi Aceh, memberikan pencerahan mengulas tentang dasar jurnalistik, Rabu (18/5/22).
Ulasan ringkas tentang dasar-dasar jurnalistik (basics of journalism) ini redaksi mulai dengan sejarah jurnalistik pengertian jurnalistik, bahasa jurnalistik, lalu produk, kode etik, dan seterusnya.
Dasar-Dasar Jurnalistik ini juga bisa menjadi bahasan referensi bagi siapa saja yang ingin mengenal dan terjun ke dunia jurnalistik atau sekadar memahami ilmu kewartawanan ini.
Memahami konsep jurnalistik akan membuat pembaca lebih kritis dalam menerima informasi atau menyerap berita yang tersaji di media massa.
Sejarah Jurnalistik: Short History
Berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno, khususnya masa pemerintahan Julius Caesar (100-44 SM).
“Acta Diurna” adalah papan pengumuman –sejenis majalah dinding (mading) atau papan informasi sekarang– yang diletakkan di Forum Romanum agar diketahui oleh banyak orang.
Secara harfiyah, Acta Diurna diartikan sebagai Catatan Harian atau Catatan Publik Harian.
Acta Diurna awalnya berisi catatan proses dan keputusan hukum, lalu berkembang menjadi pengumuman kelahiran, perkawinan, hingga keputusan kerajaan atau senator dan acara pengadilan.
Acta Diurna diyakini sebagai produk jurnalistik pertama sekaligus pers, media massa, atau suratkabar/koran pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.
Kata atau istilah jurnalistik pun berasal dari Acta Diurna itu. Orang yang menghimpun dan menulis informasi untuk dipublikasikan di Acta Diurna disebut diurnalis.
Dari kata diurna muncul kata du jour (Prancis) yang berarti “hari ” dan journal (Inggris) yang artinya laporan, lalu berkembang menjadi journalism atau journalistic.
Dalam bahasa Inggris, journalist artinya orang yang membuat atau menyampaikan laporan.
Pengertian Jurnalistik
Secara bahasa (Indonesia), jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran dan seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI).
Journalisme (journalism) diartikan sebagai “the activity or profession of writing for newspapers, magazines, or news websites or preparing news to be broadcast.” (aktivitas atau profesi penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan).
Dalam kamus bahasa Inggris, jurnalistik adalah “The collection and editing of news for presentation through the media; writing designed for publication in a newspaper or magazine” (Merriam Webster).
Kata kunci dalam pengertian jurnalistik adalah berita dan penyebarluasan (publikasi).
Dengan demikian, secara praktis, jurnalistik dapat didefinisikan sebagai berikut:
Jurnalistik adalah pengumpulan bahan berita (peliputan), pelaporan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media.
Definisi jurnalistik di atas seperti dikemukakan Roland E. Wolseley dalam buku Understanding Magazines (1969): jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada suratkabar, majalah, dan disiarkan.
Ahli atau akademisi lainnya membuat definisi jurnalistik antara lain sebagai berikut:
– Jurnalistik adalah kepandaian dalam hal mengarang yang tujuan pokoknya adalah untuk memberikan kabar/ informasi pada masyarakat umum secepat mungkin dan tersiar seluas mungkin (Adinegoro, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).
– Jurnalistik merupakan sebuah proses kegiatan dalam mengolah, menulis, dan menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa (Asep Syamsul M Romli, Jurnalistik Dakwah, 2003).
– Jurnalistik adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mencatata dan melaporankan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat umum. Informasi yang dimaksud berkenaan dengan kegiatan sehari-hari (Astrid Susanto, Komunikasi Massa, 1986)
– Jurnalistik merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita secepat mungkin dan seluas mungkin kepada khalayak (Djen Amar, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).
– Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public. Jurnalistik mencakup semua bentuk cara/ kegiatan yang dilakukan hingga sebuah ulasan/ berita dapat disampaikan kepada publik (Fraser Bond, An introduction to Journalism, 1961).
– Jurnalistik adalah teknik dalam mengelola berita, mulai dari mendapatkan bahan hingga menyebarkannya kepada masyarakat secara luas. (Onong U. Effendi, Ilmu, Teoiri dan Filsafat Komunikasi,1993).
Jurnalistik: Proses, Teknik, Ilmu
Saya biasa mengartikan jurnalistik sebagai proses, teknik, dan ilmu peliputan, penulisan, dan penyebarluasan informasi aktual (berita) melalui media massa.
Proses – “aktivitas” peliputan, penulisan, penyebarluasan info aktual melalui media.
Teknik – “keahlian” , reporting and writing, keahlian atau keterampilan meliput, menulis, dan menyajikan berita (skills)
Ilmu – “bidang kajian”, ilmu komunikasi massa. Jurnalistik adalah kajian tentang komunikasi melalui media massa.
Jenis-Jenis Jurnalistik
Berdasarkan media yang digunakan untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik dibagi menjadi tiga jenis:
Jurnalistik Cetak (printed journalism) — yaitu proses jurnalistik di media cerak (printed media) koran/suratkabar, majalah, tabloid.
Jurnalistik Elektronik (electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism) — yaitu proses jurnalistik di media radio, televisi, dan film.
Jurnalistik Online (online journalism) atau Jurnalistik Daring (dalam jaringan — yaitu penyebarluasan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber).
Berdasarkan gaya dan topik pemberitaannya, jurnalistik dibagi menjadi banyak jenis:
Jurnalisme Damai (Peace Journalism)
Jurnalisme Perang (War Journalism)
Jurnalisme Pembangunan (Development Journalism)
Jurnalisme Kuning (Yellow Journalism)
Jurnalisme Umpan Klik (Clickbait Journalism)
Jurnalisme Perang Suci (Crusade Journalism)
Jurnalisme Warga (Citizen Journalism)
Jurnalisme Komunitas (Community Journalism)
Jurnalisme Investigasi (Investigative Journalism)
Jurnalisme Korporasi (Corporate Journalism)
Jurnalisme Merek (Brand Journalism)
Jurnalisme Dakwah, dll.
Pengertian Jurnalis/Wartawan
Pelaku jurnalistik disebut jurnalis atau wartawan.
KBBI menyebutkan, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Wartawan disebut juga juru warta atau jurnalis.
Jurnalis/Wartawan adalah orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin (UU No. 40/1999 tentang Pers)
Inggris: Journalist, Reporter, Editor, Paper Man, News Man
Kualifikasi Wartawan:
Menaati Kode Etik (Codes of Conduct)
Menguasai Bidang Liputan (Beat)
Menguasai Teknik Jurnalistik (J-Skills)
Wartawan adalah orang yang bekerja di sebuah media massa dengan melakukan aktivitas jurnalistik (peliputan dan penulisan berita) secara rutin, menaati kode etik, menguasai tema liputannya, dan menguasai teknik jurnalistik terutama menulis berita dan wawancara.
Kode Etik Jurnalistik
Kode etik jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan profesional yaitu menaati kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional lain yang memiliki dan menaati kode etik.
Berikut ini ringkasan kode etik jurnalistik:
Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik).
Berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
Memiliki Hak Tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record”.
Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi SARA.
Hormati kehidupan pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.
Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru/tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
Layani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
9 Elemen Jurnalisme
Kode etik jurnalistik secara secara universal tercantum dalam 9 Elemen Jurnalisme yang dikemukakan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) dalam The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers, 2001) sebagai berikut:
Kewajiban pertama adalah pada kebenaran.
Kesetiaan (loyalitas) jurnalisme adalah kepada warga (citizens).
Disiplin verifikasi.
Jurnalis harus tetap independen.
Jurnalis bertindak sebagai pemantau.
Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik, komentar, dan tanggapan dari publik.
Membuat hal yang penting itu menjadi menarik dan relevan.
Berita yang disajikan komprehensif dan proporsional
Mengikuti hati nurani –etika, tanggung jawab moral, dan standar nilai.
Belakangan, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menambahkan prinsip kesepuluh: “warga juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal yang berkaitan dengan berita.”
Teknik Jurnalistik (J-Skills)
Teknik Jurnalistik (Journalism Skills) adalah keahlian atau keterampilan khusus dalam hal reportase, penulisan dan penyuntingan berita, serta wawasan dan penggunaan bahasa jurnalistik atau bahasa media.
Teknik Reportase: Observasi, Wawancara, Studi Literatur. Wartawan harus piawai wawancara dan mengamati peristiwa. Wartawan juga harus andal dalam riset data atau studi literatur.
News Writing. Penulisan berita adalah keterampilan utama wartawan.
News Reporting (for Radio/TV): News Reading, Spoken Reading, News Script Writing). Khusus wartawan media elektronik (TV/Radio) harus piawai menyajikan berita (news presenting) secara langsung (live report) ataupun menjadi presenter berita di studio.
Editing. Wartawan harus piawai menyunting naskah sebelum dipublikasikan.
Bahasa Jurnalistik. Wartawan harus menguasai kaidah bahasa jurnalistik, yakni bahasa pers atau bahasa media, dengan ciri khas ringkas, lugas, dan mudah dipahami.
Secara praktis, dasar jurnalistik yang wajib dimiliki wartawan adalah keahlian meliput perisiwa, menulis beritanya, melakukan wawancara, dan menaati kode etik.
Bahasa Jurnalistik
Bahasa Jurnalistik –disebut juga bahasa media, bahasa pers, bahasa koran, atau bahasa wartawan– adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita dengan karakteristik singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, dan menarik.
Pakar bahasa Indonesia Jus Badudu menyatakan, bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, teratur, dan efektif.
Ringkas: Bahasa jurnalistik itu hemat kata (economy of words), memilih kata dan kalimat ringkas, karena keterbatasan ruang dan durasi, termasuk menghindari Kata Jenuh dan Kata Mubazir.
Lugas: menggunakan kata/kalimat denonatif, satu pengertian, tidak ambigu, dan langsung ke poko masalah (straight to the point) alias tidak bertele-tele.
Produk Jurnalistik: Karya Jurnalistik
Secara garis besar, produk atau karya jurnalistik itu adalah
Berita (News)
Opini (Views)
Feature
Berita adalah laporan peristiwa. Opini adalah tulisan berisi pendapat, penilaian, pemikiran, atau analisis tentang suatu masalah atau peristiwa.
Feature adalah tulisan yang menggabungkan fakta dan opini atau tulisan khas bergaya penulisan karya sastra seperti cerpen atau novel.
Foto dan Video masuk dalam produk jurnalistik jika berupa foto jurnalistik dan video jurnalistik.
Jenis-jenis berita antara lain Hard News, Opinion News, Interpretative News, Etc.
Jenis-jenis Opini antara lain Artikel, Editorial/Tajuk, Kolom, Karikatur, Pojok, Esai, Ilmiah Populer)
Jenis-jenis Feature antara lain Tips, Laporan Perjalanan, Biografi, Profil, Resensi, etc.
News Processing: Proses Produksi Berita
News Planning
News Hunting/News Gathering
News Writing
News Editing
Publishing
Proses jurnalistik dalam praktiknya yaitu perencanaan pemberitaan (mis. rapat redaksi), peliputan peristiwa (termasuk wawancara), penulisan naskah berita, penyuntingan, dan publikasi melalui media massa.
Manajemen Redaksi
Pemimpin Redaksi/Chief Editor/Editor in Chief (+ wakil jika diperlukan)
Redaktur Pelaksana/Managing Editor (+ wakil jika diperlukan)
Redaktur/Editor/Jabrik (Penanggung Jawab Rubrik)
Reporter & Fotografer
Koresponden
Kontributor (incl. penulis & kolomnis).
Proses pemberitaan masuk dalam manajemen redaksi. SDM dalam manajemen redaksi terdiri dari pemimpin redaksi hingga kontributor. Semuanya disebut wartawan.
Wartawan ada yang menjabat –secara hierarkis– pemimpin redaksi, wakil pemred, redaktur, koordinator liputan, reporter, fotografer (wartawan foto), koresponden (wartawan daerah), dan kontributor, yaitu wartawan lepas yang dibayar per tulisan alias tidak digaji bulanan seperti koresponden s.d. pemred.
Media Jurnalistik: Jenis-Jenis Media Massa
Media Cetak (Printed Media)
Media Elektronik (Electronik Media)
Media Siber (Cyber Media)
Hasil proses jurnalistik atau karya jurnalistik dipublikasikan melalui media massa yang terbagi dalam tiga jenis.
Media cetak terdiri dari suratkabar (koran, terbit harian), majalah, dan tabloid.
Media Elektronik terdiri dari radio siaran, televisi, dan film.
Media Siber yaitu media massa di internet –dikenal dengan sebutan media online, situs berita, portal berita (news portal), website berita, atau media dalam jaringan (media daring).
Laporan : Tim MHP Aceh