Media Humas Polri || Grobogan
Polsek Tegowanu Polres Grobogan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan bullying kepada para pelajar MA Al Muayad III, Desa Tegowanu Wetan Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan, Rabu (11/10/23).
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan AKP Danang Esanto dan dihadiri puluhan pelajar MA Al Muayad III.
Dalam acara itu, Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan mengingatkan kepada seluruh pelajar di sekolah tersebut untuk menghindari tindakan bullying.
Menurut Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan, bullying atau perundungan adalah tindakan seseorang atau sekelompok orang yang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang.
‘’Baik secara fisik maupun psikologi, mengancam properti, reputasi atau penerimaan sosial seseorang serta dilakukan secara berulang dan terus menerus,’’ kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan.
Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan mengungkapkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta untuk mewujudkan peserta didik yang berkarakter kebangsaan, toleran dan menghargai perbedaan.
‘’Kegiatan ini dilakukan bukan semata-mata karena maraknya kasus perundungan di sejumlah daerah, tapi dilakukan untuk terus mengingatkan para peserta didik akan bahayanya aksi perundungan,’’ ungkap AKP Danang Esanto.
“Ini salah satu upaya dari kepolisian, khususnya Polsek Tegowanu Polres Grobogan dalam pencegahan aksi bullying di lingkungan sekolah,” imbuh Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan.
Selain sosialisasi anti perundungan, Polsek Tegowanu Polres Grobogan juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas.
‘’Selalu tertib dan disiplin dalam berlalulintas. Lengkapi semua persyaratan untuk dalam berkendara, termasuk memakai helm dan mempunyai SIM,’’ pungkas AKP Danang Esanto. (Fiq)