Dumai, Media Humas Polri — Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan menunjuk Datuk H. Zamhur Eghab sebagai Ketua Dewan Pengurus Sementara (DPS) LAMR Kota Dumai.
Penyerahan SK DPS LAMR Kota Dumai dilakukan oleh Ketua Umum Harian DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil di Balai-balai Khairul Anwar, Kediaman Wali Kota Dumai, Sabtu, (04/03/2023).
Turut hadir dan sekaligus sebagai saksi dalam penyerahan SK tersebut, Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dumai, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD se Kota Dumai, Camat se Kota Dumai, Datuk-Datuk Dewan Pengarah LAMR Provinsi Riau dan LAMR Dumai, serta Datuk-Datuk Pengerus Sementara LAMR Dumai dan lembaga serta perkumpulan organisasi masyarakat melayu yang ada dikota Dumai.
Dalam arahannya, atas nama Pemerintah Kota Dumai, H. Paisal berpikir dengan gembira kepada Datuk H. Zamhur yang telah diberi amanah sebagai Ketua DPS LAMR Kota Dumai.
“Dengan telah diserahkannya SK, semoga membawa keberkahan dan kemaslahatan untuk LAMR Dumai kedepan,” ucap Wali Kota Dumai.
Lanjut dikatakan H. Paisal, Kota Dumai adalah daerah yang kaya akan keberagaman, karena terdapat 18 suku dengan jumlah yang cukup besar namun masyarakatnya hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.
Untuk itu, orang nomor satu Dumai ini mengharapkan kepada DPS LAMR Dumai dibawah kepemimpinan Datuk H. Zamhur Eghab agar menjadi perekat dan wadah pemersatu beragam suku bangsa yang ada di Dumai.
“Tak banyak pinta kami Datuk, kami hanya ingin Dumai ini bersatu dan selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Masalah di sana pasti ada, kami ingin LAMR tampil di depan menyelesaikannya. Semoga LAMR Dumai menjadi lebih besar dan dapat menambah semua suku yang ada, sehingga Dumai Kota Idaman dapat terwujud dengan segera,” harapnya.
Sementara itu, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dalam sambutnya mengungkapkan, mengenai alasan dipilihnya Datuk Zamhur Eghab sebagai Ketua DPS LAMR Dumai, berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya Datuk Zamhur dianggap sebagai tokoh yang bisa mempersatukan, banyak mendapatkan sokongan dan pengaruh, serta putra melayu asli Dumai.
Melalui penerbitan SK DPS LAMR Kota Dumai Nomor: SK-010/LAMR/I/2023 ini, Datuk H. Zamhur Eghab dapat melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), sehingga dalam waktu tiga bulan dapat terbentuk kepengurusan LAMR Kota Dumai secara defenitif.
“Kami berharap kiranya Datuk dalam waktu paling lama tiga bulan sudah bisa melaksanakan Musda, sehingga dalam waktu yang tidak lama sudah terbentuk kepengurusan definitif LAMR Kota Dumai,” pungkasnya
Tim (IH)