Dedi Taufik Akhiri Tugas Sebagai Penjabat Sementara Nina Agustina Kembali Jabat Bupati Indramayu

Media Humas Polri//Indramayu

Dr. H. Dedi Taufik, M.Si secara resmi mengakhiri tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Indramayu yang telah bertugas selama 60 hari. Bupati Indramayu kini kembali dijabat Hj. Nina Agustina yang sebelumnya menjalankan cuti kampanye sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Serah terima jabatan dilakukan di Pendopo Indramayu, Minggu (24/11/2024) yang dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, Camat, serta para Kuwu dan Lurah se-Kabupaten Indramayu.

Seperti diketahui, Dedi Taufik menjabat sebagai Pjs. Bupati Indramayu sejak dilantik tanggal 25 September 2024 oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan berakhir pada Sabtu 23 November 2024.

Dalam sambutannya Dedi Taufik mengatakan, selama 60 hari bertugas di Indramayu dirinya banyak hal yang terus mendapatkan perhatiannya yakni pertanian, perikanan, dan persiapan pilkada.

Kemudian hal-hal lain yang selama ini ditemukan di lapangan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk kemajuan Kabupaten Indramayu sebagai bahan laporan ke Bupati Indramayu maupun Pj. Gubernur Jawa Barat.

“Alhamdulillah selama 60 hari menjalankan tugas di Indramayu banyak hal yang kita jadikan bahan evaluasi untuk perkembangan Kabupaten Indramayu yang kita cintai bersama ini,” kata Dedi Taufik.

Sementara itu Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kinerja Dedi Taufik selama menjabat sebagai Pjs. Bupati Indramayu. Menurutnya, saat ini Indramayu memiliki super tim yang sangat hebat untuk mewujudkan berbagai pembangunan di semua sektor.

“Terima kasih banyak atas dedikasi dan pengabdiannya di Kabupaten Indramayu Pak Dedi Taufik, capaian kinerja yang telah dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” kata Nina Agustina.( Nono/Heryanto )

Pos terkait