Delapan Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait R-APBDP 2024

Delapan Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait R-APBDP 2024

Media Humas Polri || Muba

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD
Kabupaten Musi Banyuasin, Terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH, Senin (26/8/2024). Rapat Paripurna juga dihadiri Anggota DPRD Muba, Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi, para Asisten Setda Muba, para Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Muba.

Dalam pengantarnya Wakil Ketua II DPRD Muba selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa, Raperda Tentang
APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin
Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.

“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya,” kata Irwin Zulyani.

Penyampaian Pemandangan Umum disampaikan secara langsung oleh, 8 juru bicara Fraksi DPRD Kabupaten Muba diantaranya, Pemandangan Umum Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Muhamad Isa, sementara itu Sodingun, SH menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI-P, Pemandangan Umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Jonkenedy, sedangkan Pemandangan Umum Fraksi PAN disampaikan Firman Akbar SH, Kemudian Supriasihatin membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKB, selain itu Pemandangan Umum Fraksi PKS disampaikan oleh Abdul Basit, selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi Nasdem Hanura dengan Juru Bicara Rahman Halim dan terakhir Pemandangan Umum Fraksi PPI disampaikan Alpian SH.

Ke delapan Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, mendukung dan menyetujui untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBD) oleh Pansus DPRD Muba sesuai mekanisme pembahasan Raperda yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muba.

Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar setiap OPD terkait dapat berperan aktif bekerjasama dengan baik dan bekerja secara maksimal. Agar dapat mewujudkan pembangunan kedepannya lebih baik lagi, serta dapat mencapai tujuan bersama. Kemudian, selalu sigap dalam melakukan penanganan terhadap jembatan yang telah roboh di Kecamatan Lalan.

Disampaikan juga, bahwasanya terdapat 6 prioritas pembangunan daerah yaitu, meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem, meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, meningkatkan kualitas SDM, dan transformasi digital tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.(Aln)

Pos terkait