Media Humas Polri || Pontianak
Tim Enggang Polresta Pontianak bersama Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan delapan orang laki-laki yang diduga akan melakukan tawuran. Penangkapan dilakukan di Jl. Komyos Sudarso, Gang Tri Dharma, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Pada hari Jumat, 20 September 2023, sekitar pukul 00.10 WIB.
Informasi mengenai adanya rencana tawuran ini awalnya diperoleh melalui akun Instagram Enggang Polresta Pontianak, di mana masyarakat melaporkan keberadaan beberapa remaja yang berkumpul dan diduga hendak terlibat tawuran. Menanggapi laporan tersebut, Tim Enggang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat untuk segera menindak lanjuti dan melakukan penelusuran di lokasi yang dicurigai.
Dari hasil kegiatan tersebut, didapati delapan orang laki-laki berhasil diamankan, yang terdiri dari dua orang dewasa dan enam anak yang masih di bawah umur. Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam tawuran, antara lain satu bilah senjata tajam jenis samurai, satu bilah senjata tajam jenis arit dan satu bilah pisau.
Kapolsek Pontianak Barat AKP. Basuki menyatakan bahwa upaya ini merupakan hasil dari kolaborasi yang cepat antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Pontianak. Mereka juga mengimbau agar warga terus aktif melaporkan kejadian mencurigakan melalui saluran informasi yang tersedia.
Dengan adanya penindakan cepat ini, diharapkan Kota Pontianak dapat terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. ( Widodo )