Demi Kelancaran Aktifitas Pengendara, Polsek Kepanjen Lakukan Pengaturan Lalu Lintas
Mediahumaspolri || Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kepanjen untuk melakukan pengaturan Lalu lintas di jalan raya Dawuhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sabtu (07/05/2022).
Pengaturan lalu-lintas bertujuan untuk melayani masyarakat secara prima, khususnya di momen arus balik lebaran. Banyak warga yang balik dan melakukan silaturahmi, sehingga jalan raya utama perlu adanya pengaturan lalu lintas.
Kegiatan pelayanan masyarakat dalam bentuk pengaturan Lalu-lintas adalah bentuk preventif guna mencegah adanya tindak kriminal dan hal-hal yang dapat membahayakan pengguna jalan raya, khususnya di momen hari Raya Idul Fitri.
“Kami melaksanakan pengaturan lalu-lintas, agar masyarakat dapat dengan tenang melakukan perjalanan balik di jalan raya, juga antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yg bisa saja terjadi sewaktu-waktu”. Ujar Petugas Gatur Lalin
Terpantau, dari pagi sampai siang Jalan Raya Dawuhan arah ke Malang terlihat padat oleh pengguna kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 sedangkan ke arah Blitar Lancar .
“Sampai Lebaran Hari ke 6 ini arus lalu lintas masih lancar walaupun ramai, akan tetapi kalau terjadi penumpukan arus yang ke Kota Malang akan kami alihkan lewat jalur timur”. Imbuhnya.(eddymhp//rlsresmalang)