*Demi Kelancaran event Pra-Musim, Polsek Praya Timur Laksanakan KRYD Dengan Sasaran Penjual Miras*
Media humas polri || LOMBOK TENGAH, NTB – Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah menggelar Operasi Imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kepada penjual Miras di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka kelancaran perhelatan event Pra-Musim MotoGP di Sirkuit Mandalika, pada Sabtu Tanggal 12 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menyampaikan bahwa pelaksanakan kegiatan Imbangan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 2022, di Wilayah Kecamatan Praya Timur dalam rangka mengantisipasi meningkatkannya peredaran Minuman Keras pada saat sedang berlangsungnya kegiatan Pra Musim MotoGP di Sirkuit Mandalika.
Kegiatan Operasi Imbangan tersebut dipimpin langsung oleh PS Kanit Propost Polsek Praya Timur AIPDA Edy Purnawan dan melibatkan anggota Polsek Praya Timur yang diantaranya PS. Kanit Intel AIPDA L. Satranom, BRIPKA Lalu Hafizwandi dan BRIPKA Sukriadi.
Kapolsek Praya Timur menyampaikan juga bahwa Kegiatan operasi imbangan tersebut dilaksanakan dengan sasaran penjual miras atas nama Atun, umur 45 tahun, alamat Dusun Berenyok Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
“Dalam kegiatan operasi tersebut Anggota berhasil mengamankan minuman keras Tradisional jenis Tuak sebanyak 1 Jerigen yang berisikan (30 liter) dan 35 botol Aqua besar” jelas Sayum
selanjutnya Barang Bukti minuman keras tradisional jenis tuak tersebut diamankan ke Polsek Praya Timur dengan sebelumnya dibuatkan Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti terhadap pemilik Tuak.
“Kegiatan operasi imbangan tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran Minuman keras di Wilayah Praya Timur, serta Perlunya diberikan sanksi tegas / Proses Hukum terhadap para penjual minuman jenis Tuak tersebut guna memberikan efek jera” Tutup Sayum
Red ( Oma Indra )