Demo BARISAN INDONESIA MANDIRI ASAHAN (BIMA) Bangunan Mall IRIAN Market Kisaran Memakan Jalan Imam Bonjol Kisaran

Demo BARISAN INDONESIA MANDIRI ASAHAN (BIMA), Bangunan Mall IRIAN Market Kisaran Memakan Jalan Imam Bonjol Kisaran

Asahan || mediahumaspolri.com
Koordinator aksi NASRUN dan kawan-kawan mengatakan trotoar merupakan badan jalan yang dinikmati oleh masyarakat, terkhusus untuk pejalan kaki yang sudah diatur dalam aturan hukum serta undang-undang tentang badan jalan sehingga memiliki regulasi dalam pengguna jalan. Namun badan jalan sudah dikuasai pengusaha yang membangun lokasi mall Irian Market sehingga bangunan tersebut mamakan jalan. Sesuai dalam peraturan Bupati nomor 01 tahun 2012 tentang ketentuan garis sempadan dan tata cara serta persyaratan peruahan izin gangguan. Dalam analisa dan investigasi bangunan Irian Market hanya berjarak tidak sampai 2 meter dari bibir parit. Berdasarkan aturan tersebut batas garis sempadan dengan jalan 1/2 (setengah) N + 1. Berarti jalan imam Bonjol memiliki lebar minimal 12 m. Setengahnya 6 m dan ditambah 1 m, berarti jalan garis sempadan dengan jalan adalah 7 m. Terlihat jelas bangunan irian market benar-benar rapat konstruksinya dengan parit sampai 2m maka hal tersebut dinilai sudah memakan badan jalan.

Bacaan Lainnya

Barisan Indonesia mandiri Asahan menilai pengusaha telah berbuat semena-menanya sehingga bangunan sudah melanggar aturan, adanya indikasi pelanggaran terhadap Perbup Asahan nomor 1 tahun 2012 dan peraturan daerah kabupaten Asahan nomor 14 tahun 2011 tentang perizinan tertentu, yang mengatur tentang izin mendirikan. Bangunan (IMB). Tidak hanya sampai disitu terlihat jelas bahwa pintu keluar/masuk no yanorian market dinilai tidak teratur sehingga sering terjadi kemacetan dijalan imam Bonjol kisaran, Tungkas koordinator aksi sangat disayangkan jika hal ini tidak dilanjuti oleh Pemerintah Asahan, dan pihak Satpol PP Asahan segera menertibkan atau membongkar bangunan irian market agar tidak memakan jalan. Di tambah lagi dalam orasi hari ini menduga kuat bahwa Pemerintah Asahan menerima Fee dari pengusaha irian market agar tidak membongkar bangunan yang dinilai melanggar aturan.

Barisan Indonesia Mandiri Asahan (BIMA) meminta :
1. Bupati Asahan segera menindak lanjuti laporan masyarakat tentang izin bangunan irian market kisaran yang di duka mengkangkangi aturan.
2. Meminta satpol PP Asahan tidak melakukan tebang pilih dalam menegakkan Perda/perbup Asahan dan segera membongkar bangunan irian market yang melanggar aturan.

Barisan Indonesia Mandiri Asahan meminta Bupati Asahan harus tegas dalam menerima aspirasi orasi Bima hari ini Selasa, 7 Juni 2022 jangan ada tebang pilih dalam menjalankan aturan. Dan Barisan Indonesia mandiri Asahan mengatakan jika tuntutan orasi hari ini tidak direalisasikan maka Barisan Indonesia mandiri Asahan menduga bahwa pemerintah menerima setoran dari pengusaha irian market dan Barisan indonesia Mandiri Asahan tidak akan diam dalam mengawasi persoalan badan jalan. Nasrun dan kawan-kawan bicara.

Feri andika melaporkan hari ini aksi Barisan Indonesia Mandiri Asahan.
Feri-Asahan-red)

Pos terkait