DEMO BUPATI POSO DIHALAU DEMO TANDINGAN KRAK MINTA KAPOLRES TINDAK TEGAS AKTOR DIBELAKANG

DEMO BUPATI POSO DIHALAU DEMO TANDINGAN KRAK MINTA KAPOLRES TINDAK TEGAS AKTOR DIBELAKANG.

Mediahumaspolri || Poso

Bacaan Lainnya

Aksi demo dugaan penistaan agam dan ujar kebencian yang dilakukan oleh seorang Bupati Poso bernama(VM) terhadap Oknum PNS yang berinisial(JG) dengan ucapan Tuhan saja dia hianati apalagi saya seorang Bupati.

Dugaan Ucapan itu terlontar dari mulut penguasa Daerah yang sebelumnya diketahui pernah menduduki Kursi DPRI dua Priode,Ucapan dugaan penistaan agama itu ditujukan ke Oknum PNS yang sudah berpindah keyakinan alias Mualaf.

Sehingga persoalan itu Masi terus menjadi bola liar dikalangan masyarakat,diakibatkan Bupati Poso Berinisial (VM) belum memenuhi permintaan tuntutan Parah pendemo sebelumya yang dilakukan Nendi pada tanggal (7/622) dipolda Sulteng.

Dalam permintaan Nendi jika benar Bupati Kami tidak pernah melontarkan kata dugaan yang mengandung sarah,sebaiknya beliau bersifat Jentelmen dihadapan publik dan toko Agama bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan kata seperti itu Ungkap” Nendi.

Namun sampai hari ini beliau sebagai Bupati tidak pernah menangapi persoalan ini dengan serius,Paparnya”dalam Aksi Demo yang bersamaan Korlap Krak Sulteng dan Aliansi Bineka Tunggal Ika serta perwakilan masa Halis Said dan gerakan masa lainya yang diperkirakan berjumlah puluhan Orang.

Eronisnya”Disaat pendemo memasuki halaman kantor Bupati Poso untuk menyampaikan aspirasi mereka, Tibah-tibah bermunculan kelompok lain dalam bentuk demo tandingan yang diduga tidak memilik Izin serta membawa spanduk tertuliskan Torang samua Orang Poso Cinta damai.

Dengan tujuan untuk membubarkan para Pendemo yang hadir menyampaikan aspirasi mereka, Beruntung aparat kepolisian yang berada dilokasi Demo cepat melerai pendemo tandingan yang diduga tidak memiliki izin sambil melontarkan kata kasar Papandusta samu apa yang dorang bilang sambil mendekati Pendemo .

Upaya pemisahan kepolisian berhasil sehingga tidak terjadi keributan antara masa pendemo pada hari Rabu(6/7/22) dilokasi halaman kantor Bupati Poso.

Menangapi Aksi Demo tandingan KRAK SULTENG Menduga bahwa itu adalah Aksi yg suda direncanakan,bukan secara spontanitas dikarenakan melihat kondisi para pendemo tandingan yang berupaya merusak suasana kami dalam menyampaikan aspirasi sesuai tercantum dalam UUD.Kata KRAK.

Sehingga dalam Hal ini KRAK SULTENG meminta pihak Polres segera menindak tegas para Pendemo yang diduga tidak memiliki izin,kami yakin dibalik masa tadingan ada dugaan Aktor yang bermain di Belakang layar.

Jika permintaan kami tidak ditangapi oleh Kapolres Poso dalam waktu dekat ini,kami sebagai lembaga resmi akan mengadukan masalah ini kepolda Sulteng langsung bila perlu kami akan menyurati ke KAPOLRI tentang persoalan ini, yang terang terang sudah melakukan pelangaran,Paparnya”KRAK dengan penuh keyakinan akan mempersoalkan gerakan Demo tandingan ini kerana Hukum.

Selanjutnya Krak Sulteng bersama Aliansi Bineka Tunggal Ika sebagai Korlap mengerahkan pendemo balik kegedung DPRD Poso,Para Pendemo mendapatkan Respon Wakil Ketua DPRD Romi S Alimin.SE dan ketua Komisi III Iskandar lamuka turun menyambut kedatangan pendemo untuk masuk dalam ruangan pertemuan.

Dalam pertemuan Pihak Krak Sulteng menyampaikan tentang persoalan dugaan penistaan agama,menurutnya sebelum kami melakukan aksi Demo pertama diPolda(7/6/22) terlebih dahulu kami menyurati Bupati hingga tembusan ke DPRD.

Agar sekiranya ditangapi dalam bentuk surat balasan Klarifikasi dari Bupati Poso, KRAK dihadapan anggota dewan.

Selanjutnya keterangan Krak yang barusan dipaparkan,langsung ditangapi Ketua Komisi III Iskandar Lamuka dengan tegasnya menyatakan

Sebetulnya Masalah ini bukan Sengketa Publik tapi melaikan persoalan ini bagian Rananya Hukum,jika ada yang keberatan atau merasa dirugikan kenapa tidak secepatnya melapor kepihak Polres Poso agar bisa dituntaskan”Kata, Iskandar.

Seingat saya persoalan ini bukan kah saudara Nendi suda pernah melaporkan kepolda,namun tidak ditangapi kemungkinan ada dugaan beberapa unsur tidak terpenuhi sebagai Bukti Hukum.Tegasnya”Iskandar hanya saja persoalan ini sengaja dibesar besarkan karena ada faktor kepentingan pribadi yang tidak terpenuhi dalam hal ini tidak perlu saya sebutkan namanya disini.Kata”Iskandar Lamuka.dimana Oknum ASN Belum terpenuhi keinginanya untuk dilantik sebagai Kadis dan yang satunya punya keinginan saudaranya dilantik sebagai pimpinan di instasi tempat saudaranya berkerja.

Mendengar pernyataan Iskandar para pendemo sempat menjadi Tegang hingga sidang sempat di Scorsing beberapa menit,dan dilajutkan kembali penjelasan KRAK SULTENG Bahwa sesungguhnya Keberadaan Nendi Dipolda Hanya sebatas Demo bukan sebagai pelapor ko bisa ada penyampaian bahwa Laporan Nendi diTolak,Paparnya”KRAK hingga Wakil ketua DPRD Romi S.Alimin jatukan kesimpulan aka diadakan pertemuan sidang kembali Tutup.Romi”Sambil KRAK menyerahkan Documen Tuntutan untuk dievaluasi kembali oleh DPRD Poso.(Arwis)

Pos terkait