Media Humas Polri // Mander
Dengan adanya pemberitaan di salah satu media online warga resah akibat perusahaan PT. GIZINDO Sejahtra jaya buang kotoran ayam sembarangan di bantah Kepala Desa Mander Edo Saepudin.
Berdasarkan konfirmasi tim media kepada Edo Saepudin Jumat (09/02/2024), bahwa dengan adanya pemberitaan media online tersebut kami sangat kecewa pasalnya bahwa itu bukan pembuangan kotoran ayam tapi pengelolaan pupuk untuk pertanian yang bermanfaat kepada masyarakat sekitar khususnya untuk Desa Mander Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Dan umumnya buat siapa saja para petani yang memerlukan untuk di jadikan pupuk menurut hemat kami sebagai Kepala Desa Mander Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten bahwa dengan adanya pengelolaan pupuk merupakan lebih banyak manfaatnya ketimbang mudurot nya.
Jadi warga masyarakat Desa Mander adanya pekerjaan pengelolaan pupuk pertanian ini supaya bisa meningkatkan tarap hidup mereka yang memang merupakan anjuran pemerintah untuk mengurangi pengangguran,” ucapnya
Masih dari Kepala Desa Mander Edo Saepudin dengan pengelolaan pupuk kotoran ayam untuk pertanian, tersebut secara formal legalitas dokumen yang menjadi acuan kami tempuh sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Serta hasil kegiatan tersebut ada untuk sosial yang berkaitan untuk kepentingan warga masyarakat, walaupun yang merasa tidak nyaman atau pun terganggu masyarakat yang mana, mungkin ada segelintir masyarakat kami yang mempunyai kepentingan pribadi atau pun kelompok dengan tujuan tujuan tertentu harus di pertimbangkan.
Lagi pula lahan tempat untuk pengelolaan pupuk kotoran ayam tersebut jauh dari pemukiman warga masyarakat Desa Mander Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten,” tandasnya.
Senada yang di ungkapkan salah satu warga masyarakat Desa Mander kepada awak media Jumat (09/02/2024), bahwa dengan adanya pengelolaan pupuk kotoran ayam untuk pertanian tersebut dirinya merasa terbantu perekonomiannya saya pa alhamdulilah dengan pekerjaan seperti ini saya bisa terbantu ekonomi saya dan selama ini masyarakat biasa saja tidak pernah ada masyarakat yang mengeluh dari kegiatan ini sudah lama.
Sudah tahunan pembuangannya pun memang jauh dari pemukiman masyarakat dan saya sangat terima kasih kepada kepala Desa Mander Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten yang telah memberikan arahan kepada saya untuk bekerja di tempat ini pa,” ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah, Ketua DPK Gerhana kabupaten serang di depan awak media 10/02/2024 angkat bicara bahwa dengan viralnya pemberitaan di media online terkait kotoran ayam yang saat ini di kelola oleh warga setempat merupakan untuk pupuk organik.
“Berdasarkan invetigasi kami dari DPK Gerhana kabupaten serang Banten dan kabid Humas di dua titik wilayah yaitu kampung Rukem dan kampung Dukuh jam 10 WIB tanggal 10/02/2024 dari radius sekitar 400 meter dan radius 300 meter dari titik lokasi yang berbeda dari pengelolaan pupuk organik tidak ada aroma bau menyengat namun untuk waktu yang lain kami tidak bisa menentukan apakah ada bau aroma tak sedap atau tidak,” ungkapnya.
Pihak lembaga LPM Desa Mander Kecamatan Bandung Muslih di depan awak media 10/02/2024 mengatakan, bahwa pihaknya dengan adanya kotoran ayam yang di jadikan pupuk organik di Desa Mander merupakan pendorong ekonomi masyarakat karena di desa kami kurangnya lapangan kerja maka pihaknya adanya pengelolaan pupuk organik ini membantu meningkatkan tarap hidup masyarakat Desa Mander.
Harapan kami lembaga LPM meninggikan masyarakat mempunyai lapangan kerja yang baik namun apa daya mencari lapangan kerja sangat sulit apalagi kalau di masyarakat kami yang saat ini tidak mempunyai keahlian atau skill sementara ada tanggung jawab di pundak mereka tuntutan hidup mempunyai keluarga ini harus semua elemen masyarakat jadi sebuah pertimbangan,” ungkapnya. ( Jasmani )