Dengan Dalih Uang Kebersihan Kantor Camat Kepala Desa Suruh Kadus Pungli. Desa Bumi Jaya
Media Humas Polri.Com – Sumsel
Muara dua kabupaten ogan komering ulu selatan 23 april 2022.
Dengan dalih minta uang untuk kebersihan kantor camat Buay Rawan. salah satu perangkat desa bumi jaya meminta uang kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial tunai.
Masyarakat keluhkan roda pemerintahan desa bumi jaya karna setiap bantuan turun pemerintah desa meminta pungutan dengan bermacam” alasan.
salah satu contoh, perangkat desa yaitu kadus satu desa bumi jaya meminta pungutan dengan dalih uang kebersihan kantor camat.
Warga dusun satu dan dusun tiga sangat merasa heran dengan adanya pungutan yang di lakukan perangkat desa. warga tidak berani perotes kerna kalau di perotes, nama warga yang perotes pasti tidak akan dapat lagi bantuan kedepannya.
yang jadi pertanyan masyarakat yaitu. apakah memang boleh perangkat desa dapat dana bantuan seperti kami tanya warga kepada awak media.
Menurut keterangan salah satu warga mengatakan bahwa benar kadus satu memintai uang pungutan tersebut.
coba bapak pikir kalo semua bantuan di mintai pungutan. untuk apa pemeritah ngasih gaji kepada perangkat.
yang jelas kami masyarakat tidak senang pak dengan cara kerja pemerintah desa bumi jaya ini. semuanya kayak akal akalan saja.
Saat awak media komfirmasi dengan ibu kadus dusun satu melalui via telpon. ibu kadus satu mengatakan, masalah pungutan itu atas suruhan/perintah kepala desa. untuk lebih jelas silahkan bapak tanyakan langsung denga pak kades. ujar ibu kadus satu.
saat di komfirmasi kepala desa melalui via telpon tidak di angkat. dan awak media coba komfirmasi dangan bapak camat buay rawan.
dan bapak camat mengatakan bahwa kami pihak kecamatan tidak pernah meninta pada siapapun dan tidak pernah memungut uang kebersihan pada saat pembagian uang bantuan kemarin. tegas pak camat.
jelas pemerintah desa bumi jaya diduga telah melakukan pungli terhadap lebih kurang 60 warga yang mendapatkan bantuan BST.
kepala desa berikut beberapa perangkat desa telah melanggar undang undang nomor 31 tahun 1999 dan atau telah melanggar undang undang nomor 22 tahun 2001.
( pungli adalah tindakkan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa.) extra ordinary crime. yang harus di berantas.
masyarakat mengeluhkan masalah pungli yang di lakukan oleh pemdes desa bumi jaya kecamatan buay rawan. awak media merekam dan membuat vidio atas keluhan masyarakat. guna untuk barang bukti bahwa benar pungli yang di lakukan oleh pemdes bumi jaya.
awak media akan membawa rekaman ini ke aparat penegak hukum. (APH) agar dapat di tindak lanjuti.
rilis © ali