Desa Bukan Lagi Halaman Belakang , Tapi Halaman Depan Indonesia
SURABAYA – Media Humas Polri
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid menegaskan bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa merupakan komitmen yang harus didukung oleh semua pihak.
Selain sangat menentukan kemajuan desa, kapasitas SDM sangat krusial demi desa sebagai entitas penyangga pembangunan Bangsa dan Negara.
Hal itu disampaikan Taufik saat memimpin rapat pembahasan kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) desa , yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan terbatas antara Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dengan Bupati Bojonegoro , Rektor UNESA dan Rektor UNY , Selasa (15/2/22 ) di UNESA.
,” Sudah saatnya memikirkan desa sebagai sebuah entitas yang menjadi penyangga pembangunan bangsa & negara dan ini merupakan cita-cita yang in line dengan visi misi Presiden Joko Widodo, yang menginginkan desa tidak lagi menjadi halaman belakang , tapi halaman depan Indonesia ,
,” ungkap Taufik , sebagaimana dilansir dari laman Portal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Rabu (15/02/2022).
Taufik menjelaskan, kekuatan dan kemajuan desa ditentukan oleh kemampuan kapasitas desa melalui peningkatan SDM. Menurutnya, sebagai satu komitmen yang harus didukung bersama-sama, tidak ada pilihan lain, kecuali kemajuan bangsa dan negara terletak pada peningkatan kapasitas SDM.
Terutama kapasitas SDM yang ada di desa, kawasan perdesaan, daerah tertinggal dan di kawasan-kawasan transmigrasi.
,” Desa dalam perspektif baru, dalam paradigma dan cara pandang baru kepada desa, itu semua kita punya tanggung jawab untuk memikirkan supaya desa-desa kita lebih maju ,” terangnya.
Dengan konsep RPL itu , akan memberikan penghargaan me-rekognisi, calon penerima beasiswa punya capaian pembelajaran lewat pengalaman yang sudah mereka capai,maka dengan pengalaman yang sudah dicapai akan di ekuivalensi menjadi SKS.
Oleh karena itu , Taufik pun mengharuskan pertemuan tersebut dapat merumuskan detail, model dan mekanisme RPL.sehingga semua pihak baik dari Kemendes PDTT, perguruan tinggi dan penyandang dana sama-sama sepakat untuk menentukan pedoman penyelenggaraan RPL desa.
,” Sebetulnya yang paling penting dari rencana kita adalah aksi nyata atas pembahasan kebijakan umum RPL yang sudah disepakati di ruang kerja Rektor UNESA , selanjutnya mendeklarasikan program pertama dari Kemendes PDTT. Dan masih bisa dipandu dari Ibu Prof (Luthfiyah Nurlela, Kepala BPSDM Kemendes PDTT),supaya UNESA dan UNY meletakkan dasar pelaksanaan RPL desa,
,” paparnya.
Lebih lanjut, Taufik juga mengatakan, kesepakatan teknis dari hasil forum ini akan menjadi standar program RPL desa, dan dapat di terapkan di daerah-daerah lain , di perguruan tinggi lain maupun di pemerintah kabupaten/kota yang lain dalam program RPL desa .
,” Maka ini titik tolak yang sangat penting , saya kira sangat strategis untuk kita bisa merancang program yang akan terus bergulir. Penyandang dana ini badan usaha milik negara maupun swasta, termasuk kami berterima kasih untuk Pemda Bojonegoro.
Pemda yang pertama dan kita memulai ini di Kota Pahlawan. Insya Allah ini bisa jalan dan akan memberikan contoh, bisa direplikasi oleh pemda-pemda yang lain. Ini akan kita sosialisasikan terus,” jelasnya.
Program RPL merupakan kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa ( Pertides ) yang memfasilitasi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengelola BUMDes, Pendamping Desa dan Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk menempuh pendidikan lanjut pada jenjang D4/S1, S2 dan S3 melalui skema Rekognisi Pengetahuan Lampau (RPL).
Disamping itu progam RPL desa merupakan hasil Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemendes PDTT, dengan Kemendagri dan Kemendikbudristek , juga kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (PERTIDES). Infodesaku ( FikA/ H.M.)