Desa Lubuk Karet menggelar rembuk stunting di Aula Kantor Desa

Desa Lubuk Karet menggelar rembuk stunting di Aula Kantor Desa

Media Humas Polri|| Sumsel

Bacaan Lainnya

lubuk Karet,Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana Desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.Rabu 24/7 2024

Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Bapak Camat Dino Suryadinata SH. Kades Lubuk Karet Ali Azwan beserta Ibu Ketu TP PKK lubuk Karet ,Kader Pembangunan Manusia (KPM),Perwakilan Puskesmas Betung Tenaga Ahli Kabupaten, Aparatur Desa, Ketua BPD Desa lubuk karet Pendamping Desa,Kader Posyandu,Pengurus PKK Desa lubuk Karet , Bidan Desa dan dari pihak Pustu, Kasus 3 serta unsur Perangkat Desa Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.

Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP

Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Dalam kegiatan Rembuk stunting ini terdapat OutPut Usulan dari permasalahan yang selama ini terjadi pada pelaksanaan penanganan stunting tingkat Desa lubuk karet (Barlian)

Pos terkait