DESA MANTUN GELAR IKRAR PILKADES DAMAI 2022

DESA MANTUN GELAR IKRAR PILKADES DAMAI 2022

Media Humas Polri || Sumbawa Barat

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Pemerintah Kecamatan Maluk menggelar ikrar damai Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 di Desa Mantun Kecamatan Maluk.
Kegiatan ini dimaksudkan agar pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan amanah, profesional dan aman. Tentunya yang diinginkan dalam proses Pilkades berjalan aman, lancar, damai dan kondusif sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Desa Mantun, Sabtu (24/09/2022) tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Camat Maluk, Heru Sudriansyah, S.Pd.,M.Inov Selaku Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Maluk, Kaur Kesra Kecamatan Maluk, PLT kepala Desa Mantun, Bhabinkamtibmas Desa Mantun, Ketua PPKD Mantun, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka antisipasi menjelang ujian tertulis terhadap para Calon Kepala Desa di Desa mantun Kecamatan Maluk, dimana jumlah Calon Kepala Desa lebih dari 5 orang calon yaitu berjumlah 7 orang sehingga guna mengantisipasi kerawanan yang timbul di kemudian hari maka dilaksanakannya Deklarasi/Ikrar damai terhadap para Calon Kepala Desa Mantun periode 2022 – 2028.

Dalam sambutannya, Ketua PPKD Mantun mengatakan, bahwa batas untuk melengkapi berkas berakhir pada hari ini tanggal 21 September 2022 dan PPKD sudah turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data bakal calon.

“Dengan hasil yang diperoleh maka panitia berharap dan meyakini bahwa para bakal calon saling menjaga situasi keamanan dan dapat menerima hasil seleksi yang di sampaikan,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Pengawas Kecamatan, Heru Sudriansyah, S.Pd,.M.Inov mengajak bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Maluk dan dengan rasa berbesar hati menerima yang sudah menjadi kehendak Tuhan.serta apabila ada kekurangan pasti maka masih ada cara yang bisa ditempuh yaitu dengan musyawarah.

“Dengan jumlah 7 orang Calon Kades ini, sehingga berdasarkan aturan jumlah maksimal calon kepala Desa berjumlah 5 orang sehingga akan dilaksanakan seleksi Tambahan dan ujian tulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 September 2022,” ujarnya.

Dengan situasi tersebut, makanya unit penggalangan melakukan kegiatan dengan mendorong pihak-pihak terkait dalam hal ini, kepolisian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan PPKD Desa Mantun Kecamatan Maluk untuk melakukan kegiatan Deklarasi/Ikrar terhadap para bakal Calon Kepala Desa sehingga terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semua pihak harus tetap melakukan koordinasi dan antisipasi adanya upaya provokasi dengan menyebarkan isu-isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga pemilihan Kepala Desa Mantun ini dapat berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya.

Pantauan media dilapangan, setelah kata-kata sambutan, acara selanjutnya yakni Penyerahan bukti kelengkapan berkas Bakal Calon Kepala Desa Mantun. Terdiri dari 8 (delapan) Berkas calon, sebanyak 7 (tujuh) berkas telah memenuhi persyaratan atas nama 1. Dewi Jayanti, S.IP, 2. Iswanto, 3. Irawansyah, 4. Kalsum Kenya, 5. Heri Wibowo, S.ST, 6. M. Nasir, 7. M. Ali.

Adapun ikrar yang disampaikan secara bersama-sama oleh bakal calon kepala Desa Mantun Kecamatan Maluk yaitu : 1. Siap Menjaga kondusifitas keamanan pilkades serentak Kabupaten Sumbawa Barat, 2. Akan patuh dan taat atas keputusan penyelenggara pilkades serentak tahun 2022 dan 3. Mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pilkades KSB tahun 2022.
(R.Taka-Mhp)

Pos terkait