Desa Padang Maninjau Melakukan Musdes Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa RKPDes Tahun 2024

Media Humas Polri || Labuhanbatu Utara

Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan musyawarah Desa dan melibatkan langsung beberapa Tokoh Masyarakat Desa Padang Maninjau, Jumat (13/10/23)

Bacaan Lainnya

Sebelum acara di mulai, pembawa acara yang di bawakan oleh bapak Irwansyah, SE yang menjabat sebagai Sekretaris BPD, terlebih dahulu menyampai terima kasih kepada para undangan yang hadir dan mengajak seluruh undangan berdoa yang di pimpin oleh Bapak Adi.

Selanjutnya dengan mengucapkan Bismillah hirohman nirohim,pembawa acara musdes membuka acara musyawarah penyusunan rencana kerja pemerintahan desa Padang Maninjau (RKPDes) tahun 2024.

Dalam sambutan nya, Kepala Desa Padang Maninjau menyampaikan, “terima kasih kepada Bapak Camat yang telah sudi hadir dalam rangka musdes di Padang maninjau, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, perwakilan dari Kecamatan Aek Kuo dan juga para undangan yang sudah turut hadir dalam membahas rencana kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2024”, ucap Bapak Hadi Gusnoto, S.Sos

Lanjut nya, “dan kiranya bapak Camat dapat memberikan wacangan atau pandangan agar Desa Padang Maninjau bisa lebih baik. Dan mudah-mudahan dengan adanya musyawarah ini, kita dapat bersama-sama mengajukan serta mengetahui program-program kerja desa di tahun anggaran 2024 yang akan datang,”tutup nya.

Dalam sambutan oleh Camat Aek Kuo,Bapak Rusdi Efendi Piliang menyampaikan salam perkenanalan atas pertama kali nya beliau mengikuti acara musyawarah di desa. Hal ini di karena beliau baru menjabat sebagai Camat di Aek Kuo, menggantikan Camat sebelum nya bapak Subur Sagala,”ungkap nya.

Lebih lanjut, “saya mengucapkan Terima kasih, atas kehadiran para undangan, dimana dalam rangka musyawarah pada hari ini, kita membahas rencana kerja yang akan di ajukan untuk program tahun 2024 yang akan datang. Dan apapun yang menjadi hasil musyawarah desa, pihak Kecamatan mendukung sepenuh nya terkhusus dalam menjalankan program-program yang telah di rencanakan dan di setujui nanti nya”, tutup nya.

,”Kalau di lihat dari jumlah penduduk, desa Padang Maninjau sudah bisa menjadi dua desa, begitu juga hal nya dengan desa Aek korsik. Tujuan pemekaran, agar PAD kita dapat lebih meningkat dan juga kemajukan daerah kita,” Imbuh nya menbahkan

Dalam sambutan nya, Ketua BPD mengucapkan Terima kasih kepada para undangan yang telah hadir dalam undangan musyawarah desa. Dan kiranya dalam musyawarah ini mari sama-sama kita membahas dan apa saja yang akan kita ajukan dalam pembangunan di tahun 2024 yang akan datang”, pungkas bapak M. Dahlan Munthe

Turut serta hadiri dalam acara Musyawarah Desa dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes) Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pendamping Desa dari Kabupaten Labuhanbatu Utara yang di wakilkan oleh Bapak Dasril Lumban Tobing,pendamping lokas desa yang di wakili oleh ibu Rabiatul adawiyah,Kasie Kesos Bapak Juliansi Munthe, seluruh Kepala Dusun Desa Padang Maninjau, Staf dan Perangkat Desa dan beberapa Tokoh Masyarakat Padang Maninjau. (Julhadi Simanjuntak)

Pos terkait