DESA PANCURNAPITU KERJAKAN DANA DESA SESUAI DENGAN ATURAN

DESA PANCURNAPITU KERJAKAN DANA DESA SESUAI DENGAN ATURAN

Media Humas Polri||Taput

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan Dana Desa di Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara telah selesai dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bersumber dana dari APBN tahun 2024 Dana Desa di prioritaskan untuk membiayai pembangunan dengan memberdayakan masyarakat yang mengacu pada peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kepala Desa Pancurnapitu Tulus Panggabean menjelaskan kepada Mediahumaspolri yang mana Dana Desa nya sebesar Rp 73.749.500 dengan jenis kegiatan untuk Rehab Rabat Beton dengan volume sepanjang 98 meter.

Berlokasi di Banjar Holbung dan proyek ini semuanya dikerjakan langsung oleh para warga setempat dan masing-masing proyek sudah selesai tuntas kami kerjakan, katanya Kades juga menambahkan bahwa proyek lainya berada di dua lokasi berbeda.

Proyek Rabat Beton Jalan Usaha Tani dibangun di Dusun satu lokasinya persawahan warga juga Tembok Penahan Tanah di lokasi SD Negeri Pancurnapitu dan keduanya ini sudah tuntas duluan pengerjaanya, terangnya kepada Media.

Kades juga menambahkan yang mana Anggaran Dana Desa di cairkan secara bertahap langsung ke rekening Desa dan untuk tahap pertama sudah cair selanjutnya menunggu pencairan tahap kedua untuk bisa digunakan.(ALAIN DELON)

Pos terkait