Desa Pinangsari Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes)

Media Humas Polri//Subang

Desa Pinangsari, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Selasa, 4 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna, Desa Pinangsari.

Bacaan Lainnya

Kedelapan Dusun yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Dusun Gerbang Malang, Cibatu Hilir, Cibatu Girang, Kedungungu Barat, Kedungungu Timur, Wanasari, Sukaasih, dan Sukagenah.

Camat Ciasem Eza Zaithon Thowi Anshari A.P., M.Si. membuka kegiatan ini dan dihadiri oleh Ketua Pendamping Desa Kecamatan Ciasem, Kades Pinangsari H. Adang Sarifudin, anggota Koramil 0506/Ciasem, Bhabinkamtibmas Polsek Ciasem, Ketua BPD Desa Pinangsari, para Kadus, RW, RT, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga adat, tokoh agama, dan segenap lapisan masyarakat.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menampung dan menetapkan prioritas pembangunan hasil Musrenbang di tingkat dusun untuk diusulkan dan dibahas di tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk perencanaan pembangunan tahun 2026 mendatang.

Camat Ciasem Eza Zaithon Thowi Anshari A.P., M.Si. mengatakan bahwa usulan pembangunan hasil Musrenbang Dusun bisa berupa infrastruktur pelayanan umum, seperti cor beton, pembangunan turap, drainase, dan jalan lingkungan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta bidang pendidikan.

Kades Pinangsari H. Adang Sarifudin, mengapresiasi seluruh lapisan masyarakat Desa Pinangsari yang telah berpartisipasi dalam program perencanaan pembangunan yang ada di desa.

Beberapa usulan skala prioritas yang diajukan oleh masyarakat antara lain:

– Dusun Cibatu Girang: Posyandu, Bak Sampah Ekonomi, Rumah Burung Hantu untuk di sawah 10 unit, gang jalan 100 meter, pengerukan saluran air dengan alat berat.
– SDN Sukahaji: pembangunan 3 unit toilet, jembatan irigasi arah sawah panjang 220 meter.
– Dusun Wanasari: pengajuan pengecoran jalan sepanjang 2.170 meter, pembuatan jembatan Kali Cilamaya antara Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang dengan anggaran biaya 100 juta.
– Dusun Sukaasih: pengecoran panjang 1000 meter lebar 3 meter, PJU, pembuatan tempat sampah 40 unit.

Kades Pinangsari H. Adang Sarifudin, berharap bahwa usulan masyarakat nantinya bisa diakomodir dalam rangka meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa. (H2R)

Pos terkait