Desa Rupat Utara kamis 15 Juli 2021 Diduga melakukan Penyimpangan Dana Desa dan ADD BLT..
www.mediahumaspolri.com
Dumai, Minggu. 13/2/22
Kader dan Kades memanggil oknum polisi dan Polsek Rupat Utara bersama staf Desa Rupat utara,
Untuk menghalangi dan menghentikan pertemuan
tugas Pers/wartawan dalam rangka mengawas dan sosial kontrol,
Untuk Mempertanyakan Pelaksanaan Dana desa Kantor Desa Kades Rupat Utara,.
Kemudian diperiksa dan di hentikan pertemuan tersebut,
Dan selaku aparat oknum Kepolisian membantu tugas bersama untuk beri dukungan insan pers melindungi kegiatan dana desa..
Dan pihak kades mempertanyakan kepada awak media dengan
alasan surat tugas, kop surat media humas polri di pusat
hingga tugas tim Media Humas Polri di halangi.
Mengapa tugas seorang jurnalis di halangi oleh oknum Polsek Rupat Utara?
Apa karena ada oknum kades kecamatan rupat utara diduga melakukan penyimpangan dana desa (dd) dan (add) blt..
Itu sebabnya Kades camat Rupat Utara takut di temui tim gabungan awak media humas polri dan beberapa awak media lainnya.
Hasil penelusuran Tim gabungan awak media dan LSM Tepikor.
1.tidak ada keterang untuk di jelas kan
2.Kades Kador menghilang saat ingin di temui
3.Oknum anggota menelpon sekdes dan terdengar saat oknum anggota menelfon sekdes.
Dan dilarang sekdes untuk memberi laporan Dana desa kepada tim investigasi awak media di Kantor desa Rupat Utara
Kabupaten bengkalis.
Mengapa??
Mengapa kades camat Rupat Utara tidak berani di temui oleh pihak awak media?
Dan ada apa??
Sekdes dilarang memberi laporan DD dan ADD Rupat Utara kepada awak media…
Bersambung..
Pt12