Media Humas Polri//Pinangsari
Desa Pinangsari Kecamatan Ciasem rabu, 30/10/2024 mengadakan pemberhentian dan pengangkatan BPD Periode tahun 2024 – 2032 di Aula Desa Pinangsari.
Berdasarkan surat keputusan Pj.Bupati Subang Nomor 400.10.2.2/KEP.501DPMD/2024. Tentang Pengangkatan dan pemberhentian sembilan Anggota BPD Desa PinangSari Periode 2018-2024 diantaranya H.Anwar, Wamad Saputra Jaya, Kasan, Cahery Kristiandy, Jarkasih Hadi Sonjaya, Hadi Prawito, Nana Sukarya, Kasum Sunarya,dan Aris Munandar. Serta Penyusunan Panitia Pembentukan BPD Desa Pinangsari Nomor :141.2/05/VII/2024 Tanggal 08 Juli 2024;
Kepala Desa Pinangsari mengeluarkan surat Nomor: 141/07/VII/Pem-2024 Tanggal 10 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Peresmian BPD dan Surat Camat Ciasem Nomor 100.2.1/444/Pem-Cam/2024. tanggal 06 September 2024, melantik sembilan Anggota BPD Desa Pinangsari Periode Tahun 2024-2032 yang baru.
diantaranya Cartim , Sopyan, Aris Munandar, Iwan Hermawan, Wamad Saputra Jaya, Nana Sunarya, Kasum Sunarya, Ali Imron, dan Saepul.
Camat Ciasem Eza Zhaithon Thowi Anshari A.P.,M.Si Melantik dan Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan BPD ini sesuai Keputusan Pj Bupati Subang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang Perubahan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa oleh karena itu, diharapkan kepada agar dapat selalu menjalin kerja sama, baik antar sesama anggota BPD, Pemerintah Desa, maupun dengan lembaga lain yang ada di Desa.
“Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai wahana pengabdian dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, dan Sebagai mitra Pemerintah Desa, BPD harus bisa ikut serta merencanakan, menggerakkan, dan mengawasi pembangunan, serta menumbuh kembangkan swadaya gotong royong masyarakat,” ujar Camat Ciasem Eza Zhaithon Thowi Anshari A.P.,M.Si.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ciasem Eza Zhaithon Thowi Anshari A.P.,M.Si. Sekmat Andri , Kasipem Ida Diahwati, Kasi PMD Surakmat ,Kasi Trantib Didi Supandi Danramil 0506/Ciasem Lettu Amin beserta anggota, KUA Ciasem, Bhabinkamtibmas Aipda Asep Saepudin, Kepala Desa H.Adang, beserta Aparat Desa, Anggota BPD Desa Pinang Sari,Tokoh masyarakat.
Selamat kepada BPD yang telah dilantik semoga mereka bisa bekerja membantu dan membangun Desa.”Ucap Sekdes. ( H2R )