Di Bandingkan Tahun 2020, Angka Korban Laka Lantas Polres Aceh Singkil Menurun Drastis Di Sepanjang Tahun 2021
Media Humas Polri Aceh Singkil – Sepanjang tahun 2021, jumlah Korban Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) menurun drastis di Wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Singkil sebanyak 5 Orang, Jika dibandingkan tahun 2020 lalu sebanyak 18 orang, demikian disampaikan Kapolres Aceh Singkil Iin Maryudi Herman, SIK, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Mulyadi, SH MH saat merilis kasus sepanjang tahun 2021, di aula Mapolres Aceh Singkil Rabu (29/12/2021).
Menurut Iptu Mulyadi, tahun 2021 secara umum dibandingkan tahun 2020 kasus lakalantas menurun secara drastis yaitu ada 23 kasus yang sebelumya 57 Kasus,” tuturnya
“Untuk Kasus Laka Lantas di tahun 2020 ada 57 kasus, Meninggal dunia 18 orang, luka berat 13 orang luka ringan 74 orang,”
“Sedangkan di tahun 2021 ada 23 kasus yang meninggal dunia 5 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 30 orang,”
Selanjutnya Mulyadi menjelaskan secara rinci untuk kerugian materi mengatakan “Untuk kerungian materil dalam kasus laka lantas pada tahun 2020 sebesar Rp. 157.200.000 dan di tahun 2021 Rp. 61.300.000, Ada penurunan sebesar Rp. 95.900.000,” jelasnya
Dan dari pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ada 969 tilang dan 183 teguran kemudian di tahun 2021 ada 486 tilang dan 109 teguran,” imbuhnya
Laporan : Zamroni_ Mhp