Media Humas Polri || Pinrang
Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, didampingi Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi), Andi Haswidy Rustam,S.STP., M.Si, berkesempatan melakukan presentasi pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Gedung Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (09/11/23).
Monev ini, dimaksudkan untuk mengukur tingkat kepatuhan Lembaga Pemerintahan dalam pelaksanaan dan implementasi dari undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang dilaksanakan setiap tahun oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan yang menyasar badan publik dan instansi Pemerintahan.
Ditemui seusai mengikuti kegiatan ini, Wakil bupati (Wabup) Alimin mengungkapkan pentingnya pelaksanaan keterbukaan Informasi publik disetiap badan publik dan instansi Pemerintahan.
“Keterbukaan Informasi publik sangat penting di setiap badan publik dan Instansi Pemerintahan, upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik sangat besar,” ungkap Alimin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosandi Andi Haswidy Rustam, S.STP., M.Si mengungkapkan, Kabupaten Pinrang menjadi salah satu dari 11 Kabupaten / Kota yang berhasil melaju pada tahapan selanjutnya dalam penilaian ini.
“Hal ini, merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya mengikuti tahapan pengisian Self Assesment Questionnaire yang digelar beberapa waktu lalu, “ungkap Andi Haswidy. (Uky)