Tanggamus // Media Humas Polri.Com
Telah beredar di Media Sosial (Medsos) melalui akun tiktok @fuckbitch percakapan antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus dengan Ketua Kelompok Tani dengan nada kasar dan tidak bermoral.
Dalam rekaman pembicaraan jelas terdengar adanya intimidasi Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Tanggamus Basuki Wibowo kepada Surakim Ketua Kelompok Tani yang mengantarkan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)setempat guna meninjau lokasi Budi daya lebah.
Kejadian bermula dari adanya Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 untuk Budi daya lebah di dua kelompok tani yang mendapat bantuan. Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 di perkirakan berkisar Rp.800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah) di koordinir oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi PDIP Basuki Wibowo.
Pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus telah turun ke lokasi Budi daya lebah,dan memeriksa dua kelompok tani yang mendapatkan bantuan
dana tersebut.
Masyarakat serta Netizen berharap agar permasalahan ini segera di tangani dan di proses secara hukum.
Agar para pejabat serta wakil rakyat tidak semena-mena
menggunakan kekuasan yang di amanahkan rakyat. (Ipung A/MHP)