Di Duga Bangunan Tembok Penahan Tidak sesuai RAB dan Rumah covid19 Semasa Mantan kepala Desa Dan pjs Desa Galang
Media humas polri.com || Empat Lawang
Ketua DPD LSM bakornas Sumatra selatan segera menindak lanjuti laporan masyarakat tentang dugaan kerupsi kan Rumah covid 19 dan tembok penahan di desa GALANG kecacamatan ulu Musi kabupaten empat Lawang Sumsel 19/08/2022
Di lansir dari keterangan masyarakat bahwa di duga tembok penahan tersebut tidak sesuai RAB dan di duga korupsikan dana rumah covid 19 Nara sumber yang engan di sebut namanya memaparkan hal tersebut saat di konfirmasi langsung
Masyarakat menginginkan hal tersebut naik ke Rana hukum yang ada di Indonesia ini ,ketua LSM Bakornas sangat bersemangat atas dukungan dari masyarakat terkait dugaan kasus tersebut
Hal yang biasa disini ketua DPD LSM bakornas Sumsel Feri Indra Leki ,meminta ke masyarakat dukungan berupa surat pernyataan keterangan dan surat pernyataan siap bersaksi apabila kasus tersebut di angkat ke Rana hukum yang berlaku
Dengan dugaan kasus ini beberapa masyarakat dengan senang hati memberikan apa yang di perlukan oleh ketua LSM bakornas untuk mengangkat dugaan korupsi tersebut,
red.
Kabiro :feri Indra leki