Di Duga Camat Desa Panumbangan Kabupaten Ciamis Intervensi Aplod APBDES T.a 2022 BPD tolak SPJ/LPJ 2021
Media Humas polri.com – Jabar
Bertepatan pada hari selasa pemerintahan kabupaten Ciamis propinsi Jawa barat mengadakan evaluasi di Desa panumbangan terdiri dari Inspektorat,DPMD, beserta jajarannya dari tingkat kabupaten Ciamis,hadir dalam kesempatan tersebut unsur pemerintahan Kecamatan, perangkat Desa dan tokoh masyarakat. Yang mana permasalahan SPJ/LPJ menuai polemik yang belum reda, hingga terjadi adanya carut marutnya administrasi, pada keputusannya di tolak BPD tahun anggaran 2022.
Dalam pembahasan kali ini pemerintah tinggal kabupaten Ciamis meminta agar supaya menghentikan permasalahan tersebut guna berjalannya roda pemerintahan dan dapat terealisasinya anggaran tahun 2022 sekarang ini,yang mana hingga di bulan April belum belum terealisasikan mengenai APBDES.
Sumber mengatakan yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwa untuk menaikan APBDes haarus diadakan musyawarah tingkat kewilayahan,halnya musyawarah tingkat kedusunan, musyawarah tingkat desa dan musrembang tingkat kecamatan,di situ sujah jelas rencana program akan ter organisir, akan tetapi bagai mana jadinya kalau di Aplod APBDES tahun anggaran 2022,tanpa adanya musyawarah,ini bukan menyelesaikan permasalahan-permasalahan akan tetapi malah menambah masalah tandasnya.
Sumber lainnya menyampaikan,di harapkan pemerintah kabupaten Ciamis sigap dengan adanya permasalahan Desa Panumbangan terkait adanya sumber anggaran di tahun 2021, dari DD, Banprop, APBD,PADes dan terkait Dugaan Pungli, yang mana sudah di laporkan, di harapkan adanya sebuah keputusan dari pihak Exsekutif, Legislatif dan yudikatif, atau yang sedang di lakukan penyidikan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan negeri kabupaten Ciamis.
Terkait pernyataan kepala desa yang di sampaikan di muka Umum bahwa saudara Otong purkon adalah masih anggota Salah satu setap pemerintahan Desa,yang mana semenjak adanya permasalahan di desa panumbangan jarang masuk kerja, akankah itu emua jadi sebuah tuntutan atau di biarkan begitu saja, sementara tugas dan hak kewajiban pemerintah di abaikan,
MHP-Jbr Ciamis Edi,k/cs