Di duga Cv Adhya Nastari rehabilitasi SD Negeri Rancaudik 2 Tambakdahan atap baja ringan yang keropos tidak diganti
Media Humas Polri || Jabar
SD Negeri Rancaudik II jalan Rancakerta Desa Kertajaya Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang, sebagai penerima manfaat bangunan yang saat ini dalam renovasi dan ada yang di bangun baru, keseluruhan lahan sekolah terpakai oleh para pemborong.
Pekerjaan Rehabilitas Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Sedang SDN Rancaudik II Tambakdahan di Kerjakan Cv Adhya Nastari dengan nilai kontrak sebesar Rp, 597. 500.000,- dengan waktu 120 hari kalender dengan nomor kontrak 900.1.3/296-SPK.0051/BID.SD/2024, sumber dana DPPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, perlu ditinjau ulang dan pengawas tidak terlihat, Sabtu(14/9/2024).
Dalam pekerjaan, mandor dan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri dan Keselamatan, kesehatan, kerja yang sudah tercatat di dalam RAB, pelaksananya tidak ada ditempat
Di pekerjaan atap baja ringan kaki kaki penyangga kuda kuda tidak di pasang dinabol hanya di pasang paku dan rawan dengan pergesaran di duga bahan baja ringan mengunakan kwalitas kw 2 atau kw 3, untuk rangka kusen allumanium pekerjaan penahan bata dengan ring balok ukuran 8 x 8 cm kurang panjang numpang dibata terlihat hanya 10 cm, renovasi atap terlihat berkarat di baja ringan tetapi tidak diganti.
Media Humas Polri menghubungi Kepala Sekolah SD Negeri Rancaudik II Sanuri mengatakan “ saya sama sekali belum menerima RABnya pak dan saya tahu tahu ada pekerjaan di sekolah dan saya langsung pindah dan sampai saat ini saya tidak tahu mutu dan bahan untuk bangunan tersebut apalagi saya sebagai penerima manfaat akan merasa dirugikan”. Ucapnya. (H2R)