Di duga Dana Desa Tahun 2020, 2021, 2022 desa Kronto Kec. Lumbang Kab.Pasuruan Terindikasi Korupsi.
MHP- Pasuruan , Menurut Undang Undang Desa, Dana desa di definisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang di peruntukan bagi desa yang di transfer melalui APBD kabupaten /Kota dan di pergunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah , pelaksanaa pembangunan , pembinaan,kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan Undang – Undang ( UU) No.6 LN 2014 / No 7 TLN No.5495.LL SETNEG 65 jelas Sistem dan Juknis Penggunaan Nya , akan tetapi di desa Kronto Kecamatan Lumbang Kab.Pasuruan Provinsi Jawatimur penuh dengan Tindak Pidana Korupsi dan Fiktip.
Hasil investigasi awak media di lapangan ada kejanggalan Realisasi dana desa di tahun 2020 dengan Pagu anggaran yang di salurkan sebesar Rp. 2.393.793.000
Pada realisasinya Tahap 1. Sebesar Rp. 561.850.000 dengan rincian sebagai berikut.
1. Operasional Paud milik desa / Madrasah Rp. 47.400.000
2. Perpustakaan/ taman bacaan / sanggar belajar Rp. 10.000.000
3. Penyelenggaraan pos yandu ( makanan tambahan Rp. 33.750.000
Tahap ke 2
Di salurkan sebesar Rp. 557.517.200
Di terima 2 September 2020
Dengan rincian.
1. Pemeliharaan sumber air bersih Rp. 169.830.000
2. Pemeliharaan fasilitas sampah desa Rp. 37.825.000
3. Jumlah pelatihan / penyuluhan pemberdayaan perempuan Rp. 31.200.000
Tahap. 3.
Di salurkan sebesar Rp. 274.435.800
Di terima 14 Desember 2020
Dengan rincian.
1. Operasional Paud , Madrasah milik desa Rp. 94.800.000
2. Dukungan penyelenggaraan paud non milik desa Rp. 69.900.000
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana milik desa Rp. 42.875.000
4. Penyelenggaraan pos yandu makanan tambahan Rp. 66.450.000
5. Pemeliharaan jamban MCK umum Rp. 72.600.000
6. Persiapan dan pembentukan awal BUM desa Tahun 2019 Rp. 99.991.000.
7. Persiapan pembentukan awal BUMDES 2018 Rp. 21.000.000
8. Persiapan dan pembentukan awal BUMDES Rp. 36. 346.000
Dengan total BUMDES sebesar Rp.157.337.000 kemana kah dananbumdes.
Dari beberapa rincian tersebut dana desa tahun 2020 desa Kronto Kecamatan Lumbang Kab.pasuruan provinsi Jatim terindikasi Korupsi dana desa Tahun 2020
Kami menduga Kecamatan Lumbang sebagai tim Monitoring Tutup mata terkait adanya indikasi korupsi dana desa.
Kami berharap kepada inspektorat selaku pembinaan bisa lebih jeli terhadap pengguna dana desa .
Jangan jangan Korupsi berjamaah.
berita akan bersambung ( Nawang)