Media Humas Polri // Kepulauan Nias
Diduga Seorang guru pegawai negeri sipil di SMP Negeri 3 Lóló’anaa Lólómoyo Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli berinisial (YZ) diduga telah menghina frofesi wartawan melalui sms seluler, Pada hari Rabu 10/05/2023, sekira 09:26 Wib pagi.
Martinus Zalukhu dari Lembaga DPD Gemantara Raya Kepulauan Nias menyampaikan kepada rekan-rekan media pada Hari Senin, tanggal 15/05/2023 bahwa “ datang SMS dalam Hp saya beberapa hari yang lalu dari YZ dalam tulusannya dia mengatakan, ‘Wartawan Fio’ artinya Kasar tak senonoh, dan masih banyak lagi kata-kata kasar yang lain yang seharusnya tidak pantas di ucapkan” kata Martinus.
Pesan yang tak bermoral tersebut dari YZ ini akan di laporkan ke Dinas pendidikan kota gunungsitoli dan polres nias, karena YZ ini guru, Apakah seperti ini etika seorang guru, dan apakah ada hukum yang berlaku untuk perbuatan seperti itu.
Awak media pun langsung mengkonfirmasi kepada YZ apakah Informasi tersebut benar adanya dengan Melalui Telepon seluler, alhasil YZ pun mengakui bahwa SMS tersebut benar dia yang kirim kepada MZ.
Tidak cukup dengan satu narasumber, Awak media juga mengkonfirmasi Kepala sekolah SMP Negeri 3 Loloana’a Lolomoyo Kecamatan Gunungsitoli Utara di rumahnya, beliau mengatakan “bahwa seorang Guru tidak boleh memberi SMS dengan tulisan dan kata kata tidak beretika, apalagi Guru bisa kita katakan Pahlawan” ujar kepsek. (Junius Zalukhu MHP)