Di duga gudang CPO tak ada ijin bebas Beroperasi di kabupaten Pesawaran.
Media humas Polri PESAWARAN / Di duga Gudang di tengah Perkebunan Entah milik siapa bertengger di Jalan Raden Gunawan kabupaten pesawaran serasa tidak tersentuh hukum
30/12/22 Awak media mencoba menggali informasi ke beberapa masyarakat setempat tidak ada yang tau itu gudang apa” walah saya gak tau mas gudang apa tapi kadang banyak mobil keluar masuk dan ada penampungan besar di gudang itu ungkap masyarakat yang mempunyai ladang terdekat gudang ,
Dari hasil pantauan Awak media adanya aktifitas bongkar muat seperti penimbunan barang barang ilegal,
Dari keterangan informasi yang tidak mau di sebutkan namanya gudang itu penimbunan CPO
Kami mencoba menggali ke beberapa masyarakat serta aparatur kepemerintahan bahwa gudang CPO tersebut tidak memiliki ijin Resmi.
Kami berharap kepada Aparatur penegak hukum lebih tegas terkait Gudang Gudang CPO bodong. Karna instruksi Kapolri apabila ada para pelaku tindak pidana melawan hukum Gudang CPO. Atau menimbun BBM bersubsidi agar segera melaporkan ke APH setempat dan di tindak tegas.
Berdasarkan dari pengamatan kami apa bila Gudang tersebut CPO dari mana Asal Usul nya sedangkan itu gudang tidak memiliki ijin dengan kata lain berarti CPO – CPO yang di tampung hasil dari tindak pidana Pencurian ( Kencing ) dari mobil mobil yang memuat CPO. Kami berharap agar pihak kepolisian melakukan pengembangan sampai menangkap siapa dalang di belakang Gudang CPO tersebut. ( Red)