Di Duga Kabid Sanpras Dinas Pertanian ada Kongkaling Kepada Ketua Kelompok Tani Desa Padang Bindu dan Desa Bandar Agung Kec.Pasma Air Keruh
Empat Lawang – Media Humas Polri.com Ketua DPD (LSM BAKORNAS.)Badan Anti Korupsi Nasional Sumsel melayangkan surat permohonan Informasi publik dokumen antara lain :
1.Proposal kelompok tani desa Padang Bindu dan bandar agung
2.Dokumen serah terima antara dinas pertanian dan kelompok tani
3.Dokumen surat perjanjian antara dinas pertanian dan kelompok tani
Sudah hampir 18 hari sampai saat ini tidak tidak bisa memberikan dokumen tersebut sedangkan Kabid sanfras sudah kita konfimasi bahwa Senin tanggal 14 Maret 2022 documen itu sudah ada tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada, dan saat di hubnggi via chat whatsap cuma di baca dan tidak ada jawaban sampai saat ini 18 /03/2022
Saat beliau di tanya oleh ketua LSM bakornas masalah laporon dari kelompok tani bahwa alat pertanian tersebut masih dalam keadaan baik dan masih berpungsi beliau menjawab ada laporan tersebut ,saat ketua mau melihat beliau gugup dan menjawab bahwasanya itu dokumen rahasia negara sedangkan Berdasar UU PP 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU PP 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat UU PP tersebut apa Tidak berfungsi lagi
Kami dari lembaga DPD LSM BAKORNAS Sumatera selatan akan tetep meminta sop copy dokumen tersebut sesuai isi surat yang sudah kami layangkan tegasnya Feri selaku Ketua LSM Bakornas Sumsel
(Red)