Di duga Kadis Kesehatan Menghindar Awak Media Saat Mau di Konfirmasi Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2022

Di duga Kadis Kesehatan Menghindar Awak Media Saat Mau di Konfirmasi Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2022

 

Bacaan Lainnya

Media humas Polri – Mesuji Saat kunjungan Kerja team MHP,Kamis (06/04/2023) di kantor Dinas kesehatan Mesuji di terima petugas informasi sebut saja inisial V.
Team MHP di minta untuk mengisi buku tamu,lalu petugas informasi masuk ke dalam memberi tahukan kehadiran team kepada kepala Dinas Kesehatan.

Keluar dari dalam ruangan petugas informasi memberi tahukan bahwa Kadis Kesehatan sedang rapat bersama staf di ruang rapat.

Team di minta untuk menunggu rapat selesai,setelah menunggu kurang lebih 2 jam, team melihat staf keluar kantor.
Team mendekati salah seorang staf yang tidak mau menyebut identitas nya menjawab,”Rapat nya udah selesai pak.” Jawab nya datar.

Berdasarkan keterangan tersebut team kembali bertanya kepada petugas informasi berinisial V,”Apakah pak Kadis sudah selesai rapat nya.” Tanya team MHP kepada petugas.Petugas informasi menjawab,”pak Kadis sudah pulang pak,” jawab petugas singkat.

Dalam hitungan detik dari penyampaian staf baru selesai rapat namun petugas informasi menjawab sudah pulang.
Ada apa dengan Yanuar Fitrian,SKM,MM Kepala Dinas Kesehatan Mesuji menghindari Team Media Humas Polri dalam kunjungan nya.

Berdasarkan Undang- undang Pers No.40 tahun 1999 ” Barang siapa menghalang-halangi tugas pers dapat di kenai Sanksi pidana 2 tahun penjara denda 500 juta rupiah.”
Sebagai pejabat publik seharusnya melakukan pelayanan dengan baik,dengan masyarakat pada umum nya dan pihak media cetak dan on line sebagai Sosial Kontrol.

Apa lagi awak media mencium kejanggalan perjalanan dinas di dinas Kesehatan sangat fantastis di tahun 2022 mencapai Milyaran lebih.

Kami berharap kepada kepala dinas Kesehatan Koperatif terhadap awak media untuk Konfirmasi Penggunaan Anggaran Dinas Kesehatan Tahun 2022 terkait perjalanan dinas. ( Yahumin Tim )

 

Pos terkait