Di duga Kepala Desa Karya Muliya Sari Tolak Kedatangan wartawan

Rokan Hilir Riau // Media Humas Polri.com

Salah seorang Kabiro Media Humas Polri mendatangi kantor yang belum ada plang nama, kantor Kepala Desa Karya Muliya Sari (KMS) Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir Riau untuk bersilahturahmi, diduga, oknum Kepala Desa Karya Muliya Sari Pak Masuri alergi terhadap wartawan, padahal kedatangan media itu hanya ingin bersilahturahmi dan bermitra,dan di samping itu Media Humas Polri menawarkan satu exp tabloid Media Humas Polri ( MHP ) yang di kirim dari Pimred MHP, Oknum kepala Desa KMS masuri menolak menerima tabloid dengan alasan,” maaf pak kami tidak bisa menerima tabloid ini karena kami sudah ada berlangganan dari Media cetak yang lain,ujar oknum Kepala Desa KMS, meskipun Awak Media MHP sudah menjelaskan.

Bacaan Lainnya

“ini tidak ada unsur pemaksaan Pak dan tidak ada di patokan harga nya berapa Bapak harus bayar, ini sebagai bentuk kemitraan kerja Awak Media Humas Polri dengan Bapak sebagai kepala Desa KMS ini saja, itupun kalau bapak nggak mau ambil tabloid saya ini ya nggak papa, ujar kabiro MHP.

Kepala Desa merupakan pemimpin tertinggi di desanya yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan Rakyatnya, membangun itu menciptakan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah di canangkan.

Tetapi lain dengan kepala Desa KMS diduga alergi terhadap wartawan, selaku Media yang turut serta meningkatkan disiplin serta Pembangunan.

Seharusnya oknum Kepala Desa (Kades) KMS Pak Masuri bersikap terbuka dan penuh rasa tanggung jawab, dan jika itu dilakukan maka bisa dianggap menentang undang undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, wartawan butuh Informasi untuk menjadikan berita seimbang.

Dijaman keterbukaan Informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan Media yang mana segala bentuk kegiatan selalu di beritakan, karena Media itu sendiri Mitra dari Pemerintah, selain itu Media atau Pers berpungsi sebagai kontrol sosial yang di lindungi oleh undang-undang saat menjalankan Tugas Jurnalistik.

Untuk itu Kabiro Media Humas Polri, berharap kepada Pak Sugi sebagai Kabid Pemerintah Desa ( Pemdes ) memanggil Oknum Kepala Desa Karya Muliya Sari (KMS) Masuri untuk memberi arahan dan teguran. (Awang Ishak)

Pos terkait