Di duga Kepala Pekon Kuripan Kebal Hukum Terkait Korupsi Dana Desa APH Tumpul .

Di duga Kepala Pekon Kuripan Kebal Hukum Terkait Korupsi Dana Desa APH Tumpul .

Media Humas Polri Tanggamus – Marak nya pemberitaan di media onlen tentang carut marut dan Mark Up serta Fiktip nya penyaluran BLT DD di Desa Kuripan kecamatan limau kabupaten tanggamus sampai dengan intimidasi salah satu warga desa Kuripan hingga di duga banyak kejanggalan tentang penyaluran dan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) yang ada di desa Kuripan kecamatan limaw .

Bacaan Lainnya

Puluhan masyarakat yang sementara enggan di sebut kan nama nya,yang ada di Desa Kuripan,kecamatan limau mendesak Inspektorat Kejaksaan Negri Tanggamus dan polres Tanggamus (APH) untuk benar – benar turun supaya melihat langsung baik tentang penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 – 2020 – 2021 yang kami duga tak sesuai peruntukan nya,apa lagi kegaduhan di Desa Kuripan ini bermula akibat kurang keterbukaan publik tentang pengalihan Bantuan Langsung Tunai yang di alihkan untuk pembangunan pasar. Minggu 2 Januari 2022

Sekali lagi kami masyarakat Desa Kuripan berharap dengan sungguh – sungguh supaya inspektorat Selaku Pembinaan serta Kejari dan polres (APH) selaku Penegak Hukum Tanggamus untuk bisa turun langsung supaya tidak semakin panjang nya kegaduhan di desa kami ini, dan kami berharap benar – benar ada keadilan di Desa kuripan ini, karna semakin lama di biarkan kegaduhan ini kami takut akan membuat luas nya perselisihan dan kurang harmonis nya di desa yang kami cintai ini Ungkap salah satu Warga Kuripan.

Apabila memang inspektorat, kejari dan polres (APH) Tanggamus turun kami siap mengawal dan menunjuk kan dan memberi keterangan yang sesungguh nya terkait apa yang ada di Desa Kuripan ini aungkap nya lagi
Kami Menilai Inspektorat Kab Tanggamus terkesan Tumpul tidak sesuai dengan fungsinya inspektorat ungkap warga Pekon Kuripan (EDI WIJAYA)
Bersambung

Pos terkait