Media Humas Polri // Labuhanbatu
Demi keuntungan pribadi, Kepala Sekolah SD Negeri 116901 Montong Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura meminta sejumlah uang kepada sejumlah guru honorer yang hendak bekerja sebagai tenaga pengajar di SD Negeri 116901 Montong, Jumat (2/2/2024).
Hal ini terendus ketika salah seorang tenaga pengajar honorer menceritakan kejadian yang menimpa diri kepada awak media, “Saya di keluarkan alias di pecat oleh kepala sekolah SD Negeri 116901 Montong, karena saya selalu menuntut gaji saya yang belum di bayarkan di periode bulan September dan Oktober 2022 yang belum dibayar pak,” tungkas Leli Irma Yati (43).
Lebih lanjut, Leli Irma Wati (43) juga menuturkan, “Awal nya saya sebagai wali murid di kelas VI pak, terus gaji saya mengajar pun belum di bayar nya, lalu saya pun meminta gaji saya mengajar. Dan suatu ketika, kepala sekolah sudah menerima tenaga pengajar baru, yang lulusan nya hanya SLTA ,sementara saya lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pak, dengan kejadian itu, saya pun menuntut agar uang masuk yang dulu kepala sekolah minta untuk di kembalikan, dan juga gaji saya mengajar di bulan 9-10 tahun 2022 yang belum ia bayarkan ke saya agar dibayar,” tutur nya.
Dan saya juga sudah sampaikan hal ini kepada ibu Siti Asroh Hasibuan selaku kordinator wilayah Kecamatan NA IX-X, namun beliau juga tidak bisa memberi kepastian kepada saya atas tuntutan saya terkait uang saya yang telah masuk untuk mengajar, sebesar Rp,4,8 juta,” imbuh nya menambahkan.
“Saya hanya butuh keadilan buat saya pak, dimana saya harus menghidupi 3 orang anak yang sudah tidak memiliki ayah, dan di SD Negeri 116901 Montong itu memang penuh masalah pak, namun tidak ada yang berani angkat bicara, semua pada takut sama kepala sekolah nya,”yaa seperti saya ini lah pak di keluarkan, kalau terlalu fokal dan maju,” tandas ibu Leli Irma Wati (43).
Saat di konfirmasi langsung, kepala sekolah tak pernah bisa di jumpai, bahkan awak media mencoba menghubungi via telfon dan mengirim pesan singkat,namun kepala sekolah ibu Muliana Munthe,S.Pd tak juga ada respon.
Saat di konfirmasi via WhatsApp, kordinator wilayah kecamatan NA IX-X ibu Siti Asroh Hasibuan enggan berkomentar, hingga berita ini sampai ke meja redaksi dan tayang. ( Julhadi Simanjuntak )