Di duga Kepala sekolah SDN Ngesrep 01 ” Ermin ” Korupsi dana BOS Tahun 2022 Dinas Pendidikan Kota Semarang Sakit Mata serasa tidak terjadi apa apa
Media humas Polri,com Kota Semarang – Jawa tengah // Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan subsidi bagi siswa melalui dana BOS ( Bantuan Oprasional Sekolah ) melalui sekolah sekolah, banyak nya dana bantuan Sekolah di manfaatkan oleh beberapa kepala sekolah salah satunya SDN Ngasrep 01 Jl. Trangkil 117 RT.04/02 kota Semarang Jawa Tengah.
Pada saat awak media mendatangi Sekolah dan bertemu dengan Ermin selaku kepala sekolah hal yang sangat mencurigakan dari beberap jawaban realisasi dana bos slalu menjawab agak kaku, serta pada saat di Konfirmasi Kabur satu persatu meninggalkan awak media,( 23/10/23 )
Terkait anggaran realisasi dana BOS Tahun 2022 yang di duga kejanggalan diantaranya
Tahap. 1
Jumlah dana yang di terima pada tanggal 17 Februari 2022 Rp. 96.930.000
Rincian penggunaan
1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 5.310.000
2. Kegiatan asasemen / Evaluasi pembelajaran Rp. 9.954.500
3. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 24.386.300
4. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 26.255.000
Tahap 2
Jumlah dana yang di terima pada tanggal 21 Juli 2022. Rp. 129.209.926
1. Pengembangan perpustakaan Rp. 2.120.000
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 4.695.000
3. Kegiatan asasemen / evaluasi pembelajaran Rp. 6.545.250
4. Administrasi kegiatan sekolah Rp.. 52.068.500
5. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 43.825.000
Tahap 3
Jumlah dana yang di terima pada tanggal 12 Oktober 2022 sebesar Rp. 96.930.000
1.pengembangan perpustakaan Rp. 11.729.000
2.kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 11.654.500
3. Kegiatan asasemen / evaluasi pembelajaran Rp. 19.694.750
4. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 25.848.050
5. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 61.100.400.
Dari beberapa realisasi tahap 1 dan 2,3 ada beberapa kejanggalan dan fiktip pada saat di Konfirmasi kepala sekolah Ibuk ermin serta Staf sekolah bagian bos ungkap ermin , Winarsih, Darmono , satu persatu meninggal kan awak media saat di Konfirmasi,
Kami menduga Kepala sekolah Ermin selaku penguasa dan pengguna anggaran memanfaatkan jabatan nya untuk memperkaya diri sendiri atau bersama sama.
Kami berharap kepada Kejaksaan Dan kepolisian serta BPK lebih sigap terkait penggunaan dana BOS kami menilai di kota Semarang semua Sekolah Dasar Menyimpang penggunaan nya seperti sudah ada main mata dengan dinas pendidikan kota Semarang, (Tim/Red)