Di Duga Kepala Sekolah SMPN 01BP. Peliung Pujiyanto. S. Pd Korupsi Dana BOS tahun 2020
OKU Timur Media Humas Polri Maraknya Penyimpangan dana Bos di seluruh Indonesia tak kalah ketinggalan Kepala Sekolah SMPN 01 BP. Peliung Pujiyanto. S. Pd dengan Nomor pokok Sekolah Nasional 10606595 di duga Banyak melakukan penyimpangan dana Bos tahun 2020.
Awak media mencoba Mendatangi Langsung ke sekolahan dan bertemu langsung dengan kepala sekolah 29/10/21 awak media mencoba menanyakan terkait penyaluran Bos tahun 2020 dengan rincian
tahap 1.
A. Kegiatan Pembelajaran dan ekstra kulikuler Rp. 20.072.800
B. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 12.391.500.
C. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Rp. 16 816.000
Tahap 2.
A. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kulikuler Rp. 3.092.000
B. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 30.498.300
C. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 54..998.900
Tahap 3
A. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kulikuler Rp. 11.247.000
B. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 24.855.740
C. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Rp. 28.207.660
Dengan rincian total tahap 1.2.3.
A. Kegiatan Pembelajaran dan ekstra kulikuler Rp. 34.411.800
B.administrasi kegiatan sekolah Rp. 67.745.540
C. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 100.022.560
Dengan Penggunaan kegiatan sekolah pembelajaran dan ekstrakulikuler 4 kali pertemuan bergilir ungkap Puji anto. S. Pd dalam pertemuan menghabiskan anggaran dana bos selama 1 tahun sebesar.Rp.34.411.800. Padahal di tahun 2020 edaran kemendikbud jelas di tindakan kegiatan sekolah di dalam atau di luar.
Untuk rincian administrasi kegiatan sekolah. Sebesar Rp. 67.745.540 mempersiapkan para atlit untuk di kirim ke provinsi ungkapnya dan di latih oleh guru olah raga tapi puji anto. S. Pd tidak mau menyebutkan siapa pelatih dan pengajar nya.
Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 100.022.560 Puji anto. S. Pd mengungkapkan untuk buat keran air sekolah di depan kelas dan siring sekolah dengan menghabiskan anggaran ratusan juta.
Dari beberapa stetmen Puji anto. S. Pd terkait penggunaan anggaran dana bos tahun 2020 di duga adanya Konsorsium Korupsi dengan dinas terkait karna kami menilai kenapa hasil pemeriksaan inspektorat lolos sedangkan banyak kejanhgalan. Apa hanya di periksa kertas dan tidak meninjau lapangan.
Kami berharap kepada dinas pendidikan menindak tegas para oknum kepala sekolah serta APH lebih jeli terkait penyimpangan anggaran dana bos tahun 2020. ( Tim )
Bersambung