Di Duga Kerena Tidak Mengantongi Izin HGU Pihak Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara Menelantarkan Karyawan PT.Era Sawit Sejati Yang Terdampak Banjir

Di Duga Kerena Tidak Mengantongi Izin HGU, Pihak Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara Menelantarkan Karyawan PT.Era Sawit Sejati Yang Terdampak Banjir

Media Humas Polri.Com//Labuhanbatu Utara

Bacaan Lainnya

Tinggi nya curah hujan membuat areal perusahaan PT.Era Sawit Sejati terendam air hingga mencapai kedalaman 1 meter lebih.sehingga para karyawan memilih untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.Selasa (5/9/2023)

Dari hasil investigasi awak media dilapangan, hingga saat ini, selasa 5 September 2023,pihak pemerintah, baik kabupaten, kecamatan,serta perintahkan desa, belum juga ada yang datang untuk melihat kondisi para karyawan dan juga tinggi nya air yang telah menggenangi perumahan PT.Era Sawit Sejati, Desa ujung padang, kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari dua divisi yang ada di perusahaan PT. Era Sawit Sejati,yang terdiri dari lebih kurang 200 kepala keluarga mengalami kebanjiran yang harus rela mengungsi dan mengorbankan harta benda mereka sepeti sepeda motor, dan barang-barang lain nya terendam banjir.

Dari hasil konfirmasi awak media kepada salah satu karyawan di lapangan,”begini lah bang kondisi perumahan kami saat ini. Dengan terpaksa, kami harus meninggalkan perumahan kami, dengan perbekalan yang seadanya,”ungkap salah seorang saat di temui awak media

Lebih lanjut ia juga menceritakan bahwa banjir ini sudah hampir 10 hari,dan akibat tanggul penahan jebol, sehingga perumahan kami pun terendam air hingga mencapai ketinggian 1 meter lebih. Namun, hingga saat ini, pihak pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam hal ini dinas BPBD,belum juga ada tampak di lokasi untuk membantu kami,”tutur nya penuh cemas

Sesuai informasi dari salah satu warga seputaran ujung padang, PT.Era Sawit Sejati hingga saat ini memang belum mengantongi izin HGU,sejak tahun 2006-2007 lalu, hingga saat ini tahun 2023,kami sebagai masyarakat desa ujung padang, belum pernah tau bahwa PT. Era Sawit Sejati sudah mengantongi Izin.pungkas salah satu warga yang enggan menyebutkan nama nya

Dan setahu kami,dulu ada yang nama nya kelompok tani di situ pak, namun hingga saat ini, kita juga belum tau bagaimana kejelasan terkait kelanjutan permasalahan lahan kami,”Yang jelas, lahan itu masih bersengketa pak,dan ini kami dengar-dengar, lagi dalam proses pengurusan HGU pak, namun yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana bisa selama ini PT.Era Sawit Sejati telah beroperasi selama lebih kurang 16 tahun….?? Seperti nya ada upaya pembiaran oleh para penguasa yang ada di Labuhanbatu utara,”tutup nya (Julhadi Simanjuntak)

Pos terkait