Media Humas Polri//Bolsel
Dugaan keterlibatan ketua Bawaslu Bolsel “Wira Bidjuni Spd yang diketahui adalah Sespri dari Paslon Petahana Iskandar Kamaru- Dedi Abdul Hamid (IDEAL) mendapat sorotan keras dari warga Bolsel,sebab “Wira diketahui adalah pengurus partai PDIP yang Aktif merangkap jabatan pegang kendali sebagai ketua Bawaslu Bolsel di saat berlangsungnya pesta demokrasi Bolsel (Pilbup)2024
“Wira Bidjuni SPd mendapat Kedudukan teristimewa di Bawaslu Kabupaten Bolmong selatan Sulawesi Utara sebagai Ketua, kuat dugaan ada konspirasi Terstruktur secara masif yang di Sutradarai oleh “Iskandar Kamaru SPT di Tubuh Bawaslu Bolsel Sulawesi Utara, untuk Memenangkan Paslon IDEAL nomor urut 2 dengan kecurangan yang Masif, agar pelanggaran pilkada yang terjadi dapat di BeckUp oleh Bawaslu.
Anehnya begitu banyak pelanggaran yang di lakukan oleh Paslon IDEAL, dengan temuan bukti jelas seperti menggunakan program pemerintah,Membagikan Tas Anak sekolah SD,SMP dengan corak merah bertuliskan Nama Calon Bupati dan wakil Bupati Bolsel,”Iskandar Kamaru- Dedi Abdul Hamid, kecurangan pada bilik TPS Oknum Kades dan Kepala dusun mengarahkan langsung warga mencoblos nomor urut 2 IDEAL, tak satupun Pihak Bawaslu,ataupun petugas TPS dan Keamanan Menegur. terkesan semua tutup mata.
Terpantau pelanggaran dari Paslon MADU BANGKIT dijadikan kambing hitam dalam Konspirasi Paslon PETAHANA (IDEAL) sehingga Paslon MADU di nyatakan bersalah Dengan tudingan sebagai penghancur Marwah Demokrasi pada pilkada Bolmong selatan Propinsi Sulawesi utara.
Lebih Memiriskan lagi banyak pendukung MADU menjadi Korban Kezoliman dan intimidasi,sampai diperhadapkan dengan Pihak Reskrim Oknum Polres Bolsel”Dedi Matahari,untuk di Eksekusi melalui panggilan Polisi sebagai tersangka dalam pelanggaran penyelenggaraan Pilkada.
Diskriminasi,dan intimidasi yang beraroma Komunis diterapkan oleh PETAHANA “Iskandar Kamaru, untuk Menakut nakuti Warga diduga Iskandar Kamaru menggunakan Power APH Melalui oknum Kasat Reskrim polres Bolsel, sehingga Dugaan Konspirasi tersebut menimbulkan Amarah besar warga Masyarakat Bolsel,sehingga menimbulkan krisis ketidak percayaan terhadap Penegakan Hukum.
Begitupula dengan kisah temuan hasil investigasi perangkat desa,Honorer,imam masjid,ketua RT/RW yang dicurigai sebagai pendukung Paslon MADU semua harus di pecat, kuat dugaan berdasarkan perintah Iskandar Kamaru,Ultimatum keras melalui pesan Whatshap
Kepada Oknum camat,diteruskan kepala dinas, dan Kepala desa(Sangadi)segera di data,para perangkat desa masukan namanya,saya tunggu di kantor,jangan pelihara ular dalam tim kerja kita,jika masih ada pendukung Paslon MADU BANGKIT nomor urut 1yang segera di Eksekusi,(Kutipan sepenggal pesan Kalimat Whatshap) sehingga para oknum Keparat kepala Desa satu persatu Mulai melakukan gerakan Masif Mengusir warga desanya sendiri, dan menerbitkan Surat perintah pindah paksa ketempat lain tanpa perikemanusiaan.
Dalam pantauan awak media semua warga simpatisan MADU BANGKIT, merasa sangat terancam ketenangan dan kenyamanan keluarga mereka. terlebih kepada 6 Kepala desa(Sangadi) yang dijadikan tersangka oleh Oknum Reskrim Polres Bolsel, Mereka di buru bagaikan hewan liar tanpa ada rasa pertimbangan rasa Solidaritas kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dari hasil temuan investigasi juga berdasarkan sumber informasi yang terangkum diketahui ada 6 Kades(Sangadi) telah menjadi target buruan oknum kasat Reskrim Polres Bolsel. sebelumnya ke 6 Kades( Sangadi) diduga belum pernah terperiksa oleh Oknum Kasat Reskrim Polres Bolsel, Anehnya ke 6 Kades( Sangadi)tersebut status pemanggilanya sudah menjadi pemanggilan sebagai tersangka.
Tim Awak media, mengkonfirmasi hal tersebut kepada “Kasat Reskrim Iptu Dedi Matahari,Dedi membenarkan bahwa sudah dilayangkan surat pemanggilan tersebut yang didasari dengan pasal 112 Ayat 2 KUHAP ” sudah di layangkan surat pemanggilanya, Jadi kalaupun orang dipanggil 2 x tidak datang dengan alasan yg jelas…maka terbitlah perintah membawa menghadapi. ( Rusfandi )