Media Humas Polri pesawaran / Akibat arus singkat listrik rumah Sumanto (50) warga Desa Bagelen 5 terbakar. Beruntung api cepat dipadamkan berkat kesigapan dari tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama warga sehingga tidak sampai menghabiskan seluruh rumah.
Kapolsek Gedong Tatan Kompol Hapran, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pada jumat (18/06) sekira jam 21.00 WIB di Dusun 5 Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran telah terjadi Peristiwa kebakaran rumah milik Sumanto.
“Api pertama kali diketahui oleh saksi Nurhasanah (45), pada saat saksi Nurhasanah keluar rumah hendak membuang sampah melihat Rumah milik Sumanto sudah terbakar dengan awal titik api dari Ruang Bengkel selanjutnya api menjalar ke bagian atap rumah depan, kemudian saksi meminta tolong kepada Neti (40) dan warga yang lainnya, pada saat terjadinya peristiwa kebakaran pemilik Rumah sedang tidak berada dirumah (rumah dalam keadaan kosong),” ujar Kapolsek.
“Api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik, lalu membakar 1 unit sepeda motor yang diletakkan di ruang depan yang digunakan sebagai bengkel motor, Api dapat dipadamkan setelah dilakukan pemadamanan oleh Unit Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Pesawaran dan dibantu masyarakat, api dapat cepat dipadamkan,” ungkap Kapolsek Hapran.
“Sampai sejauh ini tidak korban jiwa namun kerugian materi ditafsir mencapai lima puluh juta rupiah,” jelas Hapran. ( Firman syah )