Media Humas Polri// Boltim
Kabupaten Bolaang mongondow timur , Lagi Dan Lagi Limbah Beracun Dari Tong Hasil Pengolahan Emas Begitu Bebas Di Buang Ke Sungai Tanpa Mementingkan Dampak kesehatan kepada Masyarakat Di Beberapa Desa .kamis ( 27.02.2025 )
Awak media ,mencoba melakukan penelusuran ke tempat Pengolahan emas milik JM ( jumin ) di desa kaliputih , Modayak Kab,bolaang Mongondow Timur, Ternyata Benar Adanya bahkan Sedang beroperasi
Bahkan limbah beracun hasil pengolahan langsung menuju sungai.
Dari keterangan Narasumber bahwa kegiatan pengolahan dan pemurnian emas ini Tidak pernah di gubris dan penindakan dari APH ( kepolisian) setempat
Padahal jelas jelas ini melanggar hukum dan mengancam Keselamatan warga apa lagi limbah hasil pengolahan di buang di sungai desa kaliputih Dan limbah tersebut mengalir di beberapa desa lainnya.tutur narasumber.
Untuk Mencegah Hal Hal berbahaya yang akan mengancam Warga Sekiranya bapak Kapolda Sulawesi Utara Bapak ( Irjenpol Roycke Harrie Langie ) Dan Bapak Kapolres Bilang Mongondow timur ( AKBP, Sugeng setya Budhi S,I,K M,tr,Opsla ) untuk segera Mengambil Tindakan tegas kepada pemilik Tong pengolahan emas dan pemurnian,Karena setau kami Tempat tersebut sudah pernah di police line ,Tapi Kenapa sampai sekarang masih beroperasi.( Rusfandi)