Media Humas polri//Sulut
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur , Provinsi Sulawesi Utara ,Lokasi Tambang Emas ilegal Goropai, Kini Mengalami Insiden Penganiayaan Sesama Kariawan Sehingga Korban Mengalami Luka Sobek di Bagian kepala.Rabu ( 19.02.2025 )
Adapun pengakuan Korban bahwa kronologi Terjadinya penganiayaan itu pada pukul 03.30 sore hari Pada saat masih jam kerja, Korban ( Kasim ) pada saat itu sedang mengetuk jendela kaca si Pelaku Erwin untuk menanyakan jam berapa tapi pelaku tidak membuka dan tidak men jawab , akhirnya sambil bercanda,Korban berkata,kepada pelaku ,nanti saya sentil pakai Semen .
Pelaku pun beranjak dari tempatnya untuk menuju pemilik lahan tambang emas ilegal tersebut sambil berkata, tunggu saya akan laporkan kamu kepada Bos ,,korban pun membalas Omongan pelaku Dengan kata ,Kerja di tempat ini sedikit sedikit melapor .
Mungkin merasa tersinggung akhirnya pelaku Balik arah keluar dari pintu sambil mengambil sebuah Besi langsung memukuli korban sebanyak 3 kali,tapi korban sempat menangkisnya tapi pada akhirnya mengenai Kepala korban .
Saat ditanya awak media siapa pemilik lahan tempat kerja, korban menjawab bahwa pemilik lahan tambang emas itu adalah papa Nana Alias ( AMI ) asal moyag ,
Awak media kembali bertanya kepada korban , apakah ada Anggota kepolisian,pada saat kejadian,korban menjawab ,Pak Ito tidak berada di atas dan Kanit Reskrim Ipul sedang berada di kampung , dan mereka tidak berada di lokasi kejadian .
Nanti pada saat korban pulang dan di bawa ke puskes tiba tiba di cegat Kanit Ipul ,korban pun berkata kepada Kanit bahwa korban akan melanjutkan laporan ke kepolisian, Kanit Ipul berkata sabar dulu nanti mau bercerita sama Bos ,jadi sesampai di rumah korban pas mau turun lapor,tiba tiba papa Nana ( AMI ) Dan Anaknya Nana datang .
Korban pun berkata kepada papa Nana bahwa Akan melanjutkan laporan ini ,tapi Papa Nana ( Ami ) Berkata jangan ,nanti Lokasi akan di tutup,dan pada besok hari Minggu korban mengunjungi kediaman papa Nana ( AMI ) dan bertanya Apakah saya bisa bekerja,si AMI pun berkata,Iya pergi saja sehabis kamu di ( pijat ) .
Dan pada hari Senin korban pun pergi untuk bekerja ,tuba tiba datanglah si nana anaknya pemilik lahan Si ( AMI ) Sambil berkata kepada Nixon si pengawas Untuk mengistirahatkan Si korban ,dan korban berkata saya akan kembali membuat laporan polisi.
Akhirnya korban melaporkan ke Polsek Modayak pada hari Senin tapi sudah berjalan kurang lebih satu Minggu kenapa belum ada pemanggilan ,dan si pelaku masih mondar mandir kesana kemari .
Hal ini juga di benarkan oleh salah satu orang tua korban ,pada saat awak media mengunjungi kediaman untuk di mintai keterangan,orang tuanya menyampaikan bahwa kejadian tersebut di lokasi milik papa Nana ( AMI ) Dan kejadian ini sudah di laporkan ke Polsek Modayak.
“Lokasi Tambang emas ilegal ini sudah beroperasi sejak beberapa tahun yang lalu dan sampai sekarang tidak pernah tersentuh hukum sekalipun, padahal kerugian negara di perkirakan sudah puluhan milyar,tapi kok tidak pernah mendapatkan penanganan/ penindakan kepada pemilik lahan.
Apa lagi sekarang lokasi tersebut telah terjadi insiden penganiayaan sehingga korban mengalami luka robek pada kepala akibat hantaman benda keras
Untuk mencegah kejadian ini tidak terulang kembali
Sekiranya Bapak presiden RI ( Prabowo Subianto ) Dan Kapolri Jenderal polisi ( Drs, Listyo Sigit Prabowo M.si ) Beserta Bapak Kapolda Sulawesi Utara Bpk ( Irjen pol Roycke Harrie Langie ) Untuk mengambil langkah tegas kepada pemilik lahan peti emas ilegal ini.
Saat di konfirmasi kepada pihak Polsek Sektor Modayak,pihak Polsek menyampaikan bahwa kasus ini sedang berlanjut dan dalam tahap pemanggilan kepada pelaku.( Fandi )