Media Humas Polri || Solok
Dengan adanya program pemerintah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah tidak kalah ketinggalan SMAN 1 Lembah Gumanti yang di Kepalai oleh Maulinda Khairati, Sy, M.Si di duga banyak memangkas anggaran realisasi Dana Bos.
Awak media mencoba mendatangi pihak sekolah ingin Konfirmasi tentang penggunaan dana sangatlah susah menemui kepala sekolah Maulinda Khairati, sy, M.Si berawal dari viralnya Pungli disekolah pihak Dinas Pendidikan serasa tutup mata tidak ada tindakan apapun.
Dari realisasi Dana BOS Tahun 2022 tahap satu di cairkan sebesar Rp. 331.004.000,- pada tanggal 21 Maret 2022 dengan rincian:
– Kegiatan asasemen/evaluasi pembelajaran Rp. 66.594.000,-
– Langganan daya dan jasa Rp. 12.250.925,-
– Pembayaran honorer Rp. 93.750.000,-
Diduga tahap satu banyak tidak sesuai
Tahap 2 dicairkan sebesar Rp. 414.630.512,- pada tanggal 21 Juli 2022
Dengan rincian:
– Kegiatan asasemen/evaluasi pembelajaran Rp. 18.461.400,-
– Administrasi kegiatan sekolah Rp. 32.070.000,-
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 17.475.000,-
– Langganan daya dan jasa Rp. 23.836.935,-
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 107.033.985,-
– Pembayaran honorer Rp. 104.300.000,-
Tahap 3 dicairkan sebesar Rp. 311.004.000,- pada tanggal 11 Oktober 2022 dengan rincian:
– Pengembangan perpustakaan Rp. 65.763.100,-.
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 70.334.313,-.
-Kegiatan asasemen/evaluasi pembelajaran Rp. 70.672.332,-
-Administrasi kegiatan sekolah Rp. 144.415.892,-
-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 31.076.508,-
– Langganan daya dan jasa Rp. 19.052.148,-
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 44.846.800,-
– Pembayaran honorer Rp. 108.250.000,-
Dari beberapa realisasi tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 ada beberapa kejanggalan terkait realisasi penggunaannya. Padahal jelas dari dana bos, tetapi banyak kejanggalan di SMAN 1 Lembah Gumanti.
Kami menduga Kepala Sekolah SMAN 1 Lembah Gumanti, Maulida Khairati, Sy, M.Si terindikasi Korupsi Dana BOS tahun 2022.
Beberapa kali ada pemberitaan tentang penyimpangan, pungli tidak ada tindakan dari Aparatur Penegak Hukum dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, kami menduga adanya indikasi korupsi berjamaah terhadap penggunaan Dana Bos di Sumatra Barat.
Kami berharap kepada Gubenur Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk buka mata dan buka telinga agar generasi anak bangsa tidak bodoh dan takut untuk menjadi generasi anak bangsa. (Tim/Red)