Di Duga Menerima Suap Kasus RHL Di Bengkulu Selatan  Oknum Ketua dan Sekretaris LSM Di Bengkulu Terancam Di Penjarakan 

Media Humas Polri//Bengkulu

Setelah hampir satu tahun berjalan laporan masyarakat yang menuntut keadilan dan ketransparanan pelaksana proyek kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kecamatan Air nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yang dikuasakan ke ormas BPI KNPA RI Provinsi Bengkulu, tak kunjung menemukan titik terang.

Bacaan Lainnya

Pada hari Selasa tanggal 19 November 2024, Sulisman, salah satu anggota kelompok RHL Tanam Hijau yang bersama mediahumaspolri.com mendatangi Kantor Kepolisian Resort Bengkulu Selatan (Polres Bengkulu Selatan) untuk mempertanyakan perkembangan laporan BPI KPNPA RI sebagai Kuasa Kelompok tadi ke Kepolisian beberapa bulan yang lalu, yang diterima Kanit Tipikor Polres Bengkulu Selatan saat itu

“Berkisar pukul 10.00 WIB Sulisman bersama awak media menuju ruangan tipikor,dan bertemu petugas anggota tipikor Polres Bengkulu Selatan , anggota tersebut mempertanyakan maksud dan kedatangan media serta anggota kelompok RHL ke polres

Dalam penjelasannya Sulisman menyampaikan bahwa kedatangan dirinya bersama salah satu media nasional ini dalam rangka mempertanyakan kasus Proyek RHL yang sudah di laporkan oleh BPI KPNPA RI ke Polres Bengkulu Selatan tepatnya ke unit Tipikor beberapa bulan lalu, sempat terjadi perbedaan persepsi anggota Tipikor terkait kapasitas Sulaiman sebagai anggota Kelompok tani RHL

Kepada petugas Sulisman menjelaskan bahwa dirinya adalah salah satu dari 6 orang pelapor kasus proyek RHL yang sudah di kuasakan ke BPI KPNPA lewat ketuanya Syamsuyudi.

” Saya adalah salah satu anggota kelompok tani RHL.hijau daun yang memberikan kuasa kepada BPI KPNPA dalam hal ini lewat Ketua BPI KPNPA RI Syamsuyudi, dan saya juga mantan anggota BPI KPNPA jelas Sulisman “.

Setelah kurang lebih setengah jam menunggu, datang seorang staff tipikor Ipda Bima Taka memanggil awak media untuk mesuk ke ruangan tipikor, tapi anggota tersebut melarang media membawa alat komunikasi Handphone dengan alasan sedang ada tamu

“Maaf pak Hp ditinggal, setelah awak media masuk ruangan, anggota tipikor mempersilahkan duduk dan bertanya,

“Bapak dari mana dan ada perlu apa?,” tanyanya

“Saya mantan anggota BPI KPNPA RI pak , saya mau mempertanyakan perkembangan laporan BPI tentang proyek RHL di kecamatan Air Nipis,” ucap Sulisman.

Adalah Ipda Pol Bima Taka sebagai anggota kanit tipikor Polres Bengkulu Selatan menjelaskan bahwa ketua dan sekretaris BPI KPNPA RI sudah datang ke sini mambawa surat, menurut keduanya terkait RHL di kecamatan Air Nipis sudah tidak ada permasalahan lagi.

“Ketua BPI dan Sekretaris nya hadir kesini menyampaikan bahwa kasus RHL di Air Nipis sudah tidak ada masalah lagi” jelas Ipda Bima Taka

Ketika di tanya apakah laporannya sudah di cabut dengan nada ragu Ipda Bima Taka menjawab bukan dicabut pak, tapi kata ketua BPI dan sekretarisnya bahwa tidak ada lagi permaslahan, semua sudah kelir,” pungkas nya

“Kami kan APH, sementara BPI ormas, jadi, saran kami sebagai APH baiknya bapak tanyakan langsung pada ketua BPI,dirapatkan dalam interen BPI.

Beberapa anggota Kelompok RHL lainnya yang mendapatkan informasi keterangan tersebut sangat kecewa lantaran teman-teman anggota RHL yang selama ini begitu percaya terhadap ormas BPI, teryata mendapat perlakuan tidak adil dan tidak transparan ” Kalau Kecewa, Kami kecewa sekali pak ,” dan pihaknya berjanji tidak akan tinggal diam serta segera berkordinasi dengan anggota kelompok lainnya guna melaporkan kedua Oknum pengurus BPI KPNPA RI tersebut ke APH. ( Temmy )

Pos terkait