Di Duga Oknum Pegawai kejaksaan Aceh Besar Jadi Calon Proyek meminta uang Puluhan juta dan Bohong belaka.
Media humas Polri. com Aceh Utara – Di duga oknum pegawai kejaksaan Negri Janto aceh Besar melakukan praktek penipuan dengan cara menjanjikan bisa meloloskan proyek kepada calon korbannya. Senin 17/10/22.
Menurut keterangan yang awak media Terima dari salah satu korban yang berinisial Mr X Dia mengatakan telah melakukan transfer sejumlah uang kepada seorang oknum pegawai kejaksaan yang bertugas di aceh Besar.
” Saya sudah transfer uang bang kepada oknum pegawai kejaksaan ini sebanyak Rp. 50.000.000. ( Lima Puluh Juta Rupiah ) dan menjanjikan meloloskan proyek akan tetapi sampai sekarang proyek yang di janjikan tersebut belom juga kelihatan hanya janji janji saja .
saya sudah mencoba meminta uang saya kembali tapi sampai saat ini baru di kembalikan Rp15.000.000 sisanya saya tidak tau kapan akan di lunasi. Ungkap Mr X selaku Korban
Oknum pegawai kejaksaan Negri Janto Aceh Besar yang bernama Maya Surya saat di hubungi melalui telephon Whatsap tidak menanggapi malah seperti mengabaikan pesan whatsap dari awak media.
Kami menduga Oknum jaksa Menyalahi aturan dan fungsinya selaku jaksa kami berharap kepada jaksa agung menindak tegas Pelaku oknum Jaksa Maya Surya yang menyalahi SOP selaku jaksa.
Jurnalis . TR