Di Duga Oknum Pengurus Desa Tanjung Raman kec.pendopo Pungli Di Bantuan BPNT Bayar 50 – 100 Ribu
Empat lawang – Media Humas Polri.com Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah dengan dana bersumber APBN, yang diberikan kepada KPM setiap bulannya sebanyak Rp 600 ribu per 3 bulan yang di bagikan di kantor pos kecamatan pendopo kabupaten Empat Lawang jum’at 25/02/2022
salah satu oknum pengurus penerima uang bantuan BPNT yang berasal dari desa nyeraman kecamatan pendopo tersebut telah melakukan aksinya di depan kantor pos,dan bagi masyarakat yang telah mendapat kan uang tersebut mereka berkumpul untuk memberikan uang tip untuk si pengurus tersebut
Cenci selaku Ketua Dpk lsm gerhana empat lawang dan Ferri Ketua lsm bakornas sumsel angkat bicara mengenai oknum memintak uang kepada masyarakat dengan bantuan sosial
sangat di sayangkan hal tersebut dan kenapa masih ada oknum yang berani mengambil atau memintak perjanjian agar masyarakat apabila mendapatkan uang tersebut berbagi hasil,,
Sambungnya kedua lsm tersebut sudah mendapatkan bukti yang kuat berupa video bahwa masyarakat memberikan uang kepada oknum yang bersangkutan, dan hal ini akan di angkat ke APH. (tutupnya)
penulis,;red