DI DUGA OKNUM TNI BISNIS MINYAK SOLAR ILEGAL

Pekan Baru // Media Humas Polri

Penyaluran dan Penjualan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) tanpa izin usaha niaga terkhusus untuk minyak bersubsidi Solar Ilegal sedang marak- maraknya di Jalan Lintas Timur Sumatera Kulim Kecamatan Kulim Kota Pekan Baru, mirisnya kondisi ini diduga ada pembeckup salah satu Aparatur Penegak Hukum ( APH ).

Bacaan Lainnya

Awak Media Humas Polri melakukan Investigasi ke salah satu gudang di Jalan Lintas Timur Sumatera Kecamatan Kulim Kota Pekan Baru Provinsi Riau bahwa benar gudang tersebut dijadikan lokasi penyimpanan, penimbunan sekaligus transaksi jual beli minyak bersubsidi Solar Ilegal yang diambil dari SPBU dan di tumpuk di gudang untuk di jual kepada perusahaan yang ada di Provinsi Riau (Selasa 05/04/2023).

Gudang tersebut tidak memiliki izin usaha niaga Minyak bersubsidi Solar sesuai undang. Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berlaku di Negara Rebuplik Indonesia.

Usaha penyimpanan dan penjualan minyak bersubsidi Solar Ilegal yang berasal dari mafia minyak solar dari Kota Pekan Baru salah satunya di beckup oleh APH, itu sudah beraktivitas kurang lebih 1 tahun lamanya, namun hingga kini tidak ada penindakan tegas dari Pertamina, Disperindag dan Aparat penegak Hukum di wilayah Polda Riau.

Saat dikonfirmasi kepada penjaga gudang yang bernama KUMIS mengatakan bahwa kita bersahabat saja dan saya juga bergabung di group wartawan bang,setelah di tanya ulang anda wartawan mana ? Kumis menjawab saya bukan wartawan bang hanya bergabung saja di group wartawan. Di waktu bersamaan awak Media Humas Polri menjumpai pemilik rumah dan gudang tempat Mafia tersebut melakukan aktivitasnya, ia bernama OCU mengatakan pemilik gudang itu adalah ADI dan Ocu mengatakan jangan diterbitkan lagi beritanya.

Saat awak Media Humas Polri mengkonfirmasi melalui via seluler dengan nomer 08531959xxxx , Kapolsek Tenayan Raya tak juga menjawab. Dan dengan hari yang sama dan dengan jam yang sama wartawan Media Humas Polri juga mengkonfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Riau itupun tidak menjawab sampai berita ini terbit dengan nomer 08218888xxxx. ( Taufik/ Tim )

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait