Di duga pabrik kelapa sawit PT SMS(selaras mitra sarimba) menyepelekan sebuah aturan

Di duga pabrik kelapa sawit PT SMS(selaras mitra sarimba) menyepelekan sebuah aturan

Media Humas Polri|| Tebo jambi

Bacaan Lainnya

Saat awak media konfirmasi kepada DPRD kabupaten Tebo provinsi jambi(Pak Karno )

di kediaman pribadi beliau,Yang tak jauh dari lokasi keberadaan PT SMS berdiri Terlihat jalan yang rusak cukup parah ini di sebab kan oleh aktivitas PT SMS

Yang terpantau awak media saat melintas di jalan desa sumber agung menuju ke lokasi PT SMS yang berdomisili di desa giri purno kecamatan rimbo ilir kabupaten tebo provinsi jambi

dugaan kongkalikong pejabat desa sekitar dan daerah mendapatkan UPETI dari pihak PT SMS

keluhan yang di sampaikan masyarakat untuk perbaikan jalan secara berkelanjutan mestinya tanggung jawab pihak PKS PT SMS(selaras mitra sarimba) penderitaan masyarakat

Seakan jadi bahan ledekan dan candaan pihak PT SMS dan pejabat setempat,yang seakan merasa kebal hukum di negara ini

Tutur warga kepada awak media meminta tidak di publikasikan nama nya. untuk keamanan diri nya dan keluarga nya warga sekitar pun juga

Memberikan reaksi yang sama atas keterangan narasumber yang memberikan keterangan kepada awak media

Sikap Acuh PT SMS Dengan keluhan masyarakat yang ada di sekitar PKS PT. SMS tersebut seakan merasa kebal hukum,seperti tak ada aturan dalam prosedur perusahaan dan negara yang berlaku dalam perizinan usaha

Dari pengakuan masyarakat ,kami sudah mencoba mediasi kepada humas pak Afriansyah

warga yang merasa geram tentang jalan umum yang hancur,parah seperti tidak ada tanggung jawab nya saja berdiri

Jadi tanda tanya berbagai opsi di kalangan masyarakat?

Jangan-jangan Kepala desa sekitar,Camat rimbo Ilir,Pejabat daerah dan itansi

Pemerintah kabupaten Tebo,dan APH(aparat penegak hukum)nya

Terlibat Mendapatkan UPETI sejumlah uang dari PT SMS

hingga pihak pabrik kelapa sawit PT SMS(selaras mitra sarimba) merasa kebal hukum dan seakan acuh kepada tanggung jawab perusaaan di wilayah kecamatan rimbo ilir,kabupaten tebo,provinsi jambi apalagi untuk kepentingan masyarakat setempat

Melalui media ini Masyarakat berharap Suara nya di dengar

Oleh pejabat yang berwenang di negeri ini yang masih punya hati akan penderitaan kami saat ini pada tanggal 07-juli-2024

Untuk bisa Turun ke lokasi dan segera Melakukan tindakan jalan proses hukum

Berdasarkan UU di negeri ini, jelas ada pihak oknum pejabat rakus yang mendapatkan imbalan yang cukup besar(Ruli)

Pos terkait