Media Humas Polri // Labuhanbatu Utara
Diduga beberapa oknum security PT.Smart Tbk Padang Halaban selalu main hakim sendiri dalam penanganan pencurian sawit yang terjadi di areal HGU kebun Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Rabu (20/3/2024).
Hal itu diungkap oleh salah seorang warga Aek korsik sebut saja S (35) warga dusun XII Bangsal.dimana pada hari minggu 17/3/2024 sore hari,S (35) bersama dua rekan nya tertangkap mencuri sawit di areal HGU kebun Padang halaban.dengan alat tongkat T,kedua oknum security memukuli sekujur tubuh S.
S (35) menceritakan kepada awak Media, kejadian saat-saat pemukulan diri nya oleh dua oknum anggota satpam Padang halaban,” Saya sadar bang, apa yang saya lakukan itu salah. Oleh karena nya, begitu saya melihat satpam datang mengarah saya, saya pun lari,” tutur nya.
Lanjutnya,” ketika saya lari, saya terjatuh, sehingga kedua oknum satpam itu mukulin saya pakai tongkat T yang mereka punya, lalu saya pun berusaha untuk membebaskan diri dari mereka, Tiba-tiba, keponakan saya yang tertangkap, lalu saya pun menyerahkan diri ke mereka dan disaat itu, kedua oknum satpam yang berinisial P dan A malah memukuli saya pakai tongkat T mereka, hingga seperti ini lah bekas pemukulan mereka bang,” ujar nya sembari menunjuk kan bekas pukulan di sekujur tubuhnya.
Ditanya ada berapa orang mereka melakukan pencurian sawit pada saat kejadian,S (35) menjelaskan,” kami bertiga bang, dua diantara nya masih anak di bawah umur yang berstatus masih sekolah,dan buah sawit barang bukti curian kami sebanyak 6 janjang bang,” imbuhnya.
Saat Kanitpam security PT. Smart Tbk Padang Halaban Bapak Ratimin di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp terkait pemukulan yang dialami oleh S(35) yang dilakukan oleh oknum anggota security Padang halaban Kanitpam membenarkan adanya pemukulan yang dilakukan oleh kedua anggota security nya,” Iya bang, namun itu di karenakan si pelaku pencurian melawan,” tungkas nya.
Lebih lanjut di tanya tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Dalam penangan pencurian di areal perusahaan Kanitpam padang halaban, bapak Ratimin enggan berkomentar, pasal nya, kejadian yang menimpah S (35) ini bukan yang pertama terjadi,namun kerap terjadi dan dialami para pencuri sawit di areal HGU padang halaban. ( Julhadi Simanjuntak )